
KPK Ciduk Rp1,3 Miliar di Apartemennya, Ini Kata Idris Sihite

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plh Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris F. Sihite menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan temuan uang sebesar Rp 1,3 Miliar di Apartemennya.
Dia tidak membenarkan dan juga tidak mengelak, alih-alih dia meminta klarifikasi soal temuan ini dilayangkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, temuan uang di apartemen Sihite diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
"Tanya penyidik, bukan saya, tanya penyidik," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, pihak penyidik masih mendalami temuan temuan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di apartemen Plh Dirjen Minerba tersebut.
Asep mengatakan, penyidik masih memeriksa apakah apartemen tersebut milik Plh Dirjen Minerba atau bukan, termasuk uang yang ditemukan tersebut.
Namun yang pasti, lanjutnya, kunci apartemen tersebut dipegang Plh Dirjen Minerba.
"Ini saya luruskan. Itu yang di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami," tuturnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (30/03/2023).
Seperti diketahui, selain menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, KPK juga telah menggeledah rumah beberapa tersangka, seperti di daerah Depok, Bekasi, maupun apartemen Pakubuwono di Jakarta, sejak Senin (27/03/2023).
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti dokumen hingga uang kas miliaran rupiah di salah satu apartemen.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Beking Ngeri Tambang Ilegal, Pemerintah Buka Suara..