
Ada Beking Ngeri Tambang Ilegal, Pemerintah Buka Suara..

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara atas adanya isu bekingan ngeri di dalam pertambangan ilegal.
Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin tidak menampik bahwa realitanya terdapat bekingan di pertambangan ilegal tersebut. Namun untuk di Jawa Tengah pihaknya belum memiliki data spesifik atas bekingan tersebut.
Seperti yang diketahui, adanya bekingan ngeri pertambangan di wilayah Jawa Tengah terbongkar karena cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di twitter-nya yang mengatakan adanya bekingan ngeri di tambang ilegal merespons netizen terkait penindakan tambang ilegal tersebut.
Ridwan menyatakan, bahwa selama pengalamannya, jika ada laporan mengenai tambang ilegal beserta bekingannya pihaknya selalu mengambil tindakan tegas. "Kalo saya pengalaman kalau pun ada yang dilaporkan membekingi biasanya saya tanya aja siapa bekingnya, mana nomor telponnya, saya telpon biasanya juga bisa kok gitu gitu," ungkap dia kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, Dikutip Senin (5/11/2022).
Menurut Ridwan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menaruh perhatian khusus atas maraknya pertambangan ilegal ini. Ia berharap, Kepala Daerah seperti Gubernur, Wali Kota dan Kepala Dinas juga memberikan perhatian dan tidak melakukan pembiaran atas maraknya pertambangan ilegal di wilayahnya.
Ia pun berharap masyarakat terus aktif memantau. "Itu biasanya kami tindaklanjuti inspektur tambang kami di daerah-daerah juga bekerja cepat. Contoh kasus yang di Klaten ini tanggal 30 November dan 1 Desember tim inspektur tambang minerba Kementerian ESDM sudah turun ke lapangan," ungkap Ridwan.
Yang jelas, kata Ridwan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pengawasan atas semaraknya tambang ilegal itu. Fakta saja, kata Ridwan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditargetkan mencapai Rp 443 triliun dari minerba sampai pada November 2022 ini sudah mencapai Rp 150 triliun lebih.
"Jadi kira-kira sepertiga dari PNBP itu datangnya dari sektor ini (pertambangan). Artinya memang sektor ini penghasil devisa yang besar. Kalo ini kegiatan dilakukan ilegal, negara rugi, karena tidak ada PNBP dan lingkungan tidak ada yang tanggung jawab," tandas Ridwan.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sebut Tambang Ilegal Masih Ada, Jumlahnya Ribuan..