Update Terbaru Rencana BI Ubah Rp1.000 Jadi Rp 1, Kapan?

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
25 March 2023 11:30
Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). (Tangkapan Layar Youtube BI)
Foto: Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). (Tangkapan Layar Youtube BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana redenominasi rupiah sudah mencuat pada tahun 2018 lalu namun terhambat karena pandemi Covid-19 sekitar tahun 2020. Kini, masyarakat kembali menyoroti wacana redenominasi rupiah.

Namun, belum ada kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Sekurang-kurangnya terdapat dua alasan yang mendasari penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan. Pertama, untuk menciptakan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, redenominasi rupiah bisa menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN. Ini karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.

Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah. Dalam kajian Bank Indonesia dijelaskan, redenominasi bukanlah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim baru-baru ini menegaskan kembali bahwa redenominasi merupakan keputusan pemerintah, bukan bank sentral sehingga dalam hal ini BI hanya mengikuti.

"Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini," kata Marlison saat ditemui di Peluncuran SERAMBI 2023, dikutip Jumat (24/3/2023).

BI, menurutnya, hingga saat ini belum mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut. Namun demikian, BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah.

BI memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal. Redenominasi tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.


(tib)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular