Video
Lagi! Pengusaha Keluhkan Gempuran Baju & Sepatu Impor Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia- Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit mengatakan Permenaker No.5/2023 menjadi langkah untuk mempertahankan keberlangsungan sektor usaha berorientasi ekspor tertentu yakni tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, serta mainan anak. Melalui pemangkasan jam kerja dan penyesuaian upah maka keuangan perusahaan bisa terjaga dan PHK ditekan.
Saat ini eksportir yang tengah mengalami tekanan permintaan ekspor dan mengalihkan pasarnya kedalam negeri juga mengalami hambatan lain dengan banjirnya pasar domestik oleh produk impor ilegal.
Seperti apa kondisi tekanan yang dialami sektor usaha berorientasi ekspor? Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 16/03/2023)