Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji 25%, Ini Kata Pengusaha

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji 25%, Ini Kata Pengusaha

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 March 2023 09:06

Jakarta, CNBC Indonesia- Melalui Permenaker 5/2023, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor atau eksportir untuk memotong gaji buruh hingga 25% serta mengurangi jam kerjanya.

Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit menjelaskan aturan ini terkait pabrik seperti garmen dan alas kaki yang terdampak ekonomi global dengan permintaan ekspor yang anjlok hingga 50%. Sehingga lewat pengurangan jam kerja dan pemotongan gaji sehingga langkah ini dapat mengurangi tekanan ke pelaku usaha dan PHK dapat diminimalisir.

Seperti apa penjelasan pelaku usaha terkait aturan baru mengenai pemotonga gaji karyawan pabrik berorientasi ekspor? Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 16/03/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT