
Kabar Gembira! Subsidi Mobil Listrik Sasar Semua Produsen

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa semua mobil listrik akan diberikan subsidi. Sebelumnya memang baru dua merek mobil listrik yang mendapatkan subsidi yakni Wuling & Hyundai.
Luhut menyebutkan bahwa semua mobil listrik akan mendapatkan subsidi. Dia memastikan bahwa sampai saat ini akan ada dua produsen mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Namun sayangnya, Luhut belum mau menyebutkan merek mobil apa yang akan diberikan subsidi selanjutnya. Namun yang pasti, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan kedua merek mobil listrik tersebut.
"Nggak (hanya Wuling dan Hyundai), semua dapat (subsidi) nanti kalau ada, saya gak sebut, dari dua big (perusahaan) saya belum mau mention namanya," ungkap Luhut usai acara Indonesia Leading Economic Forum 2023, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dia menegaskan hal ini harus dilakukan secara bertahap, Luhut menekankan dalam pemberian subsidi untuk mobil listrik tidak semudah menjual kacang goreng. "Kami lagi bicara hari ini dan besok dan lusa nanti kita lihat, semua kan nggak seperti jual kacang goreng," tambahnya.
Selain itu, Luhut mengatakan pemberian subsidi yang nantinya akan diberikan kepada semua mobil listrik dilakukan agar Indonesia tidak kalah kompetisi dengan negara lain, terutama dengan negara tetangga Indonesia. "Tapi kita tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara di sekitar kita," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa brand yang mendapatkan subsidi mobil listrik hanya ada dua, yakni Hyundai dan Wuling. Sementara brand lain kemungkinan besar tidak bakal masuk ke dalam skema subsidi ini.
"Mobil itu 35.900 unit, itu yang tegaknya di atas 40% (TKDN) baru dua (brand). Kita tidak melihat mobil akan ada penambahan, karena produsen itu kita lihat tidak bisa mengejar ke 40%. Jadi hanya dua," kata Agus kepada wartawan saat pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023, Jumat (10/3/23).
Ada syarat dari pemerintah kepada brand yang berhak mendapatkan subsidi, yakni memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 40%. Jika tidak, maka pemerintah tidak memberikan insentifnya.
"Alurnya produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang akan masuk ke program, kita memberikan kriteria bahwa untuk motor dan mobil padahal mereka-mereka yang produknya TKDN-nya sudah 40% ke atas," sebut Agus.
Pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) baik motor maupun mobil listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023 ini. Terdapat dua syarat pemberian bantuan subsidi itu, yakni pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik.
Agus memastikan pedoman umum untuk pemberian bantuan KBLBB akan rampung dalam waktu satu minggu ke depan. "Kami siapkan selesai 1 Minggu pedoman umum yang diperlukan Kemenkeu agar segera," ungkap Agus awal pekan ini.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terlalu Besar! Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Ditentang