
Akhirnya Terungkap! PPATK Bongkar Sindikat Pajak Rafael Alun

Natsir menjelaskan asal muasal temuan PPATK, yakni dari laporan jasa keuangan yang menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan. Langkah ini yang kemudian dilakukan PPATK dalam memeriksa transkasi Rafael Alun.
Natsir memberikan contoh, kewajiban penyediaan jasa keuangan harus melaporkan kepada PPATK jika ada satu profil nasabah yang melakukan transaksi Rp 500 juta dalam sehari.
Oleh karena itu, biasanya para pelaku pencuci uang harus melakukan transaksinya dengan memecah transaksi dari berbagai bank.
"Dia pecah-pecah kecil-kecil Rp 100 juta pagi di bank ini, Rp 100 juta di bank lain, siangnya, sorenya, dipecah lagi di beberapa bank Rp 300 juta," jelas Natsir memberikan contoh.
Langkah analisis tersebut yang akan terus dilakukan oleh PPATK untuk melihat secara keseluruhan dalam kasus Rafael Alun.
PPATK pun, menurut Natsir akan memeriksa secara keseluruhan profil sang nasabah yang sedang dianalisis; apa pekerjaannya dan berapa penghasilannya per bulan. Dengan menganalogikan kasus Rafael Alun, PPATK akan melihat keseluruhan bagaimana keseluruhan transaksi.
Natsir mengandaikan, misalnya saja dengan profil Rafael Alun yang memiliki gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan hingga Rp 70 juta, kemudian secara tiba-tiba mendapatkan aliran dana Rp 10 miliar. Hal itu lah yang dinilai PPATK sebagai transaksi yang mencurigakan.
Dengan skema tersebut, saat ini PPATK akan terus melakukan proses analisis terhadap transaksi yang dilakukan oleh Rafael Alun.
"Bank kemudian sampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan ke PPATK dan PPATK analisis ada pemberian seseorang misalnya," ujar Natsir mencontohkan.
(cap/cap)