Buntut Kasus Rafael, Dirjen Pajak Siap Rombak Cara Pelayanan!

News - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
15 March 2023 12:00
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Buntut adanya kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Eselon III melakukan sejumlah pelanggaran integritas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan ketat melakukan pengawasan ketat kepada pegawainya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat melakukan konferensi pers kemarin Rabu (14/3/2023).

"Terkait perbaikan proses untuk menutup celah, ini memang terus kami lakukan termasuk bukan hanya pengawasan dan pemeriksaan. Pun juga pelayanannya," jelas Suryo, dikutip Kamis (15/3/2023).

Oleh karena itu, kata Suryo pihaknya siap untuk mengimplementasikan secara penuh sistem ini administrasi perpajakan alias core tax administration system (CTAS) mulai tahun 2024.

Dengan adanya sistem ini, pelayanan wajib pajak akan bergeser dari manual menjadi otomatis berbasis teknologi. Sehingga, kata Suryo dapat mengurangi interaksi antara wajib pajak dan petugas pajak.

"IKU (Indikator Kinerja Utama) juga akan mengalami penyesuaian, termasuk apakah ada pergeseran antar unit Eselon I. Mudah-mudahan untuk melakukan negosiasi (wajib pajak dan petugas pajak) mulai berkurang," jelas Suryo.

Seperti diketahui, Rafael Alun dipecat secara tak hormat saat menjabat posisi terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP pada 8 Maret 2023.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael Alun diantaranya, penyelewengan laporan kepemilikan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Rafael Alun juga terbukti tidak patuh dalam melapor dan membayar pajak. Rafael juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan 6 perusahaan dan satu perusahaan konsultan pajak.

Sementara itu, PPATK baru-baru ini menemukan safe deposit box senilai Rp 37 miliar milik Rafael Alun dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS). Uang di dalam safe deposit box milik Rafael Alun tersebut diduga berdasarkan hasil suap.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Sri Mulyani ke PNS Pajak: Saya Merasakan Kekecewaan Anda!


(cap/cap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading