
Oh Ini Dia Titah Khusus Jokowi Soal Bantuan Kendaraan Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan khusus soal pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/ EV) di Indonesia.
"Tadi sudah disampaikan manfaat luar biasa besar percepatan pengembangan ekosistem EV di Indonesia. Ini momentum baik, kita kejar-kejaran dengan negara lain yang tadi disebutkan pak Menko (Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan), salah satunya Thailand," kata Agus saat jumpa pers tentang Insentif Kendaraan Bemotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Pak Presiden sudah berikan arahan, apa yang bisa diberikan Thailand kita juga harus bisa berikan. Kalau perlu berikan lebih dari apa yang diberikan Thailand," tambah Agus.
Untuk itu, kata dia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkaitan dengan program bantuan pemerintah untuk pengembangan ekosistem industri EV di Indonesia. Termasuk untuk pembelian motor, mobil, maupun bus berbasis listrik.
"Untuk tahun 2023, kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor RV sebanyak 200.000 unit motor EV sampai Desember 2023," kata Agus.
"Sementara untuk kendaraan empat, di mana kita ketahui saat ini ada 2 produsen, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling, itu kami usulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," tambahnya.
Sedangkan, untuk bus berbasis listrik, kata dia, Kemenperin mengusulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023.
"Ini semua yang disampaikan pak Menko untuk menarik investasi. Banyak sekali potensi produsen EV yang akan kita ajak masuk Indonesia. Kami percaya dengan adanya program ini membuat mereka semakin tertarik," ujar Agus.
"Karena pada dasarnya bantuan pemerintah untuk belanja EV ini salah satu prinsipnya harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia dan nanti kami tingkatkan sampai ke TKDN. Kami sudah rumuskan perhitungan formulasinya dan sampaikan ke Menkeu," cetusnya.
Di sisi lain, Agus menambahkan, meski pemerintah mendorong percepatan pengembangan KBLBB, tetap ada batasan yang diberlakukan tegas.
Yaitu, penerima bantuan akan diverifikasi oleh tim verifikator. Dan, 1 NIK atau 1 pembeli hanya bisa menikmati bantuan 1 kali saja.
"Kami sudah siapkan sistem untuk ini dan kami yakin siap," pungkas Agus.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maaf, Tak Ada Lagi Komentar Soal Subsidi Mobil Listrik Ya
