
Video
OJK Kembalikan Batas ARB Hingga Badai PHK Terpa Citigroup
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 March 2023 19:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan tidak akan memperpanjang kebijakan relaksasi pasar modal yang berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang. Hingga tren pengurangan karyawan nampaknya sudah melebar hingga dunia perbankan, kali badai PHK tengah menerpa bank investasi dan jasa keuangan asal Amerika Serikat Citigroup.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 03/03/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.