Ekspor Freeport Lolos di Juni 2023? Ini Kata ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih mengevaluasi rencana izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Evaluasi tersebut berupa progres kemajuan pembangunan proyek Smelter tembaga yang berada di Gresik.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif mengatakan terkait rencana izin ekspor PTFI pihaknya masih melihat progress kemajuan pembangunan smelter yang nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan.
"Belum ada keputusan, kalau Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sudah disetujui tapi izin ekspor kan hanya sampai Juni 2023," kata Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, Irwandy belum dapat memastikan apakah PTFI akan mendapatkan persetujuan izin ekspor konsentrat tembaga untuk tahun ini. Hanya saja, ia menegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor mineral mentah sudah tertuang di dalam Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
"Ya kalau UUD Minerba kan jelas semua tidak bisa lagi, harus diolah dalam negeri juni 2023,"katanya.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia menyatakan bakal mengekspor konsentrat tembaga sebesar 2,3 juta ton pada tahun ini. Hal tersebut menyusul Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan persetujuan ekspor diberikan lantaran belum selesainya pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).
Tony menjelaskan berdasarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang didapatkan pada 21 Desember 2018 lalu, PTFI seharusnya merampungkan pembangunan proyek smelter tembaga selama lima tahun sejak IUPK diberikan yaitu hingga 21 Desember 2023.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pengerjaan proyek, perusahaan akhirnya mengajukan perubahan kurva-S kepada Kementerian ESDM. Adapun, hingga Januari secara kumulatif kemajuan fisik proyek smelter telah mencapai 54% atau melampaui rencana kurva-S yang telah disetujui pemerintah sebelumnya 52,9%.
"Berdasarkan Kurva S inilah diberikan persetujuan ekspor yang di tahun 2022 itu 2 juta dan di RKAB kami di 2023 yang sudah disetujui oleh Kementerian ESDM termasuk ekspor sebanyak 2,3 juta ton konsentrat disetujui dalam RKAB tersebut," ujar Tony dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, dikutip Selasa (7/2/2023).
Meski demikian, Tony mengakui izin ekspor konsentrat tembaga saat ini masih berproses di Kementerian Perdagangan. Perusahaan masih menanti verifikasi perkembangan proyek smelter yang akan dilakukan oleh verifikator independen atas pencapaian progres smelter sebesar 51,7 persen per Desember 2022.
"Sekarang sedang diverifikasi oleh verifikator independen, begitu selesai minggu kedua atau minggu ketiga bulan ini, kita akan segera menyampaikan aplikasi persetujuan ekspor untuk periode selanjutnya dengan dasar verifikasi independen dan juga RKAB tersebut," kata dia.
[Gambas:Video CNBC]
Freeport Berpeluang Ekspor 2,3 Juta Ton Konsentrat Tembaga
(pgr/pgr)