BI Beri Bunga Tinggi untuk Dolar Eksportir, Singapura Kalah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah menjadi rahasia umum, banyak eksportir yang lebih memilih untuk memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri, terutama Singapura.
Demi menarik semua dolar eksportir di Singapura, Bank Indonesia (BI) pun meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE).
Berdasarkan data dari Bahana Sekuritas suku bunga deposito valas yang diberikan BI berkisar antara 4,6% - 5,2% dengan tenor satu sampai enam bulan. Suku bunga tersebut lebih tinggi dari yang diberikan perbankan Singapura di kisaran 4,12% - 4,68%.
Pada kenyataannya suku bunga yang diberikan perbankan Singapura saat ini bisa jadi lebih tinggi dari kisaran itu, tidak menutup kemungkinan sama dengan yang diberikan BI atau bisa saja lebih tinggi lagi.
Kendati demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan, semakin tinggi nilai deposito dan lamanya para eksportir memarkirkan DHE-nya di perbankan tanah air, maka suku bunga yang akan diterima akan semakin besar.
Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Perry menjelaskan jika eksportir memarkirkan valasnya hanya satu bulan, maka suku bunga yang akan didapatkan tidak akan setinggi dengan eksportir yang memarkirkan selama tiga bulan, begitupun seterusnya.
Suku bunga yang tinggi juga akan diberikan dengan melihat berapa nilai atau jumlah DHE yang disimpan pada rekening khusus bank di Indonesia.
"Eksportir kami akan berikan suku bunga yang kompetitif dengan luar negeri," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).
Aturan mengenai TD Valas DHE tertuang di dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
Term deposit valas merupakan instrumen penempatan DHE SDA oleh eksportir melalui perbankan yang langsung diteruskan kepada Bank Indonesia.
Pun, bukan hanya para eksportir yang akan diberikan insentif. Perbankan yang berhasil menarik eksportir untuk memarkirkan DHE-nya juga akan diberikan fee agent.
Selain itu, valas yang diterima oleh perbankan tidak akan diperhitungkan sebagai komponen Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga tidak dihitung sebagai Giro Wajib Minimum (GWM) dalam valas dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
Para eksportir kini bisa mendapatkan suku bunga yang menarik seperti yang dijanjikan BI tersebut lewat 20 bank yang sudah ditunjuk oleh bank sentral.
Ke-20 bank tersebut diantaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Taspen), PT PAN Indonesia Bank, Tbk.
Ada juga Bank DBS Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, Bank Of China, Citibank, N.A., Indonesia.
Para eksportir juga bisa menaruh dolarnya di JP Morgan Chase Bank, Bank ICBC Indonesia, dan MUFG Bank.
[Gambas:Video CNBC]
Pak Jokowi, Ini Lho Biang Kerok Dolar AS di RI Langka!
(cap/cap)