Strategi PII Perluas Jangkauan Penjaminan Non Infrastruktur

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Selasa, 28/02/2023 13:20 WIB
Foto: PTPII (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia telah memberikan penjaminan kepada total 48 proyek yaitu 32 proyek KPBU dan 16 proyek Non-KPBU. PT PII sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan pun berkomitmen melakukan diversifikasi bisnis untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan perusahaan berkomitmen memperluas jangkauan penjaminan di luar infrastruktur, seperti ekonomi hijau melalui pelaksanaan framework Environment, Social and Governance (ESG).


Sektor yang menarik dikembangkan, menurutnya, seperti transisi energi dan urban facility dalam bentuk konservasi energi. Proyek-proyek tersebut sangat beragam, dari jalan, konservasi energi, ketenagalistrikan, air minum, transportasi, telekomunikasi, hingga pariwisata.

Salah satunya kolaborasi dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan. PII akan berperan untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan.

"Kami senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik," kata Sutopo.

Dia mengharapkan melalui pelaksanaan market sounding, banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana. PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU.

Sutopo mengatakan PII melanjutkan komitmennya untuk membangun ekonomi hijau melalui pelaksanaan framework Environment, Social and Governance (ESG). Untuk mendorong langkah ini, dibutuhkan skema-skema menggunakan financing tanpa melakukan beban pembiayaan.

"Ini suatu komitmen ke depan kami untuk terus mendukung kegiatan energi terbarukan," jelasnya.

Menurut dia prospek dan peluang bisnis pembiayaan hijau atau lingkungan sangat besar. Apalagi, ada risiko besar terkait perubahan iklim yang membutuhkan respon cepat.

Untuk membuktikan komitmennya, PII telah terlibat langsung untuk penjaminan terkait pembangkit renewable sebesar Rp 57 triliun yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga air, dan yang berkaitan geothermal atau panas bumi.

Selain itu, untuk pembangkit listrik 2025 sampai 2029 diperkirakan ada kebutuhan pembangunan 8,8 giga watt berdasarkan energi terbarukan.

Di sektor energi, PTPII pada akhir tahun lalu turut serta dalam pembangunan infrastruktur Alat Penerangan Jalan yang dilaksanakan dengan skema KPBU di Kabupaten Madiun. Nilai proyek ini mencapai Rp 100 miliar dan durasi penjaminan PTPII mencapai 10 tahun.

"Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Selain itu, dukungan kami kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat," jelas Sutopo.

Selain itu, PTPII juga mengapresiasi daerah, khususnya Kabupaten Madiun yang melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini