Harta Rp 56,1 Miliar Rafael Sudah Lama Dicurgai PPATK

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
25 February 2023 06:46
Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan telah terlibat dalam menelusuri harta kekayaan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Ivan mengaku sudah lama mengendus kejanggalan harta Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada laporan terakhir Rafael per 31 Desember 2021, harta kekayaannya telah mencapai Rp 51,6 miliar.

Menurut Ivan, pihaknya telah menelusuri harta kekayaan Rafael jauh sebelum menjadi perhatian publik. Harta Rafael tersebut tersingkap oleh publik seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak pengurus pusat GP Ansor bernama David. MDS juga gemar pamer harta kekayaannya di media sosial.

"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan melalui pesan singkat, Jumat (24/2/2023).

Ivan menekankan, harta kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN itu memang tidak sesuai dengan profilnya. Apalagi, jumlah hartanya yang Rp 56,1 miliar empat kali lebih banyak dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo dan hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada periode pelaporan LHKPN yang sama.

"Yang signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Ivan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan PPATK selama ini terhadap Rafael telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Rafael sendiri sudah dicopot dari jabatannya karena tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pihak Kementerian Keuangan pun telah menyatakan turut melibatkan KPK dan PPATK dalam meniliti kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Total kekayaan Rafael itu lebih tinggi dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sama-sama tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 12,09 miliar per 31 Desember 2021. Bahkan hampir setara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 58,04 miliar.

"Kita juga kerja sama dengan instansi terkait, KPK, PPATK dan informasi lainnya," ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (24/2/2023).

Awan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rafael baru dilaksanakan kemarin (23/2/2023), sehingga belum ada informasi dari mana harta kekayaannya berasal. Menurut Awan, sumber penghasilan Rafael yang PNS eselon III bisa saja dari warisan atau usaha keluarganya.

"Intinya kan kita cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain," tutur Awan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usut Rp 56 M Harta Rafael, PPATK Duga Ada Pencucian Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular