Rafael Alun: Diincar PPATK, Dicopot Sri Mulyani dan Resign!

Arrijal Rachman & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 February 2023 20:50
Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melepas tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, Rafael pun mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rafael resmi mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak, setelah Sri Mulyani melepas tugas jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Kemenkeu.

Pencopotan jabatan oleh Sri Mulyani dan pengunduran diri Rafael sebagai ASN DJP Kemenkeu terjadi hanya berselang beberapa jam pada hari yang sama, hari ini Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani resmi mencopot jabatan Rafael lewat konferensi pers pada pukul 09.00 WIB. Kemudian sore hari sekira pukul 16.00 WIB, Rafael lewat surat terbukanya resmi mengundurkan diri sebagai ASN DJP Kemenkeu.

Pengunduran diri Rafael dimuat dalam surat terbuka yang diterima CNBC Indonesia, dan ditandatangani oleh Rafael di atas materai. Surat ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Keuangan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," jelas Rafael dalam isi suratnya.

Dalam pengunduran dirinya, Rafael meminta permohonan maaf atas perbuatan penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.

Permohonan maaf disampaikan Rafael kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, Banser, jajaran Kemenkeu, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ujarnya.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian in," kata Rafael lagi.

Kendati mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak, Rafael bersedia untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Serta mengeklaim akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kekerasan Mario kepada anak pengurus GP Ansor, David yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengungkapkan kekecewaannya, sehingga memutuskan untuk melepas tugas dan jabatan Rafael.

Sri Mulyani mengatakan, jajaran di Kemenkeu tidak mentolerir dan mengecam segala tindak kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh seluruh elemen pegawai di Kementerian Keuangan.

"Mulai hari ini, saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat pagi (24/2/2023).

Bendahara negara ini menegaskan dan menginstruksikan agar tindak kekerasan dan kekejian di elemen Kemenkeu tidak terulang kembali.

Sri Mulyani juga sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran kepada masyarakat. Bahkan dengan lapang terbuka untuk menerima pengaduan secara langsung dari masyarakat.

"Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id," jelas Sri Mulyani.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Rafael telah diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.

Mahfud mengatakan, jumlah harta kekayaan Rafael, ayah Mario memang terindikasi ada kejanggalan, sehingga harus dilakukan proses audit.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," jelas Mahfud.

Apa yang disampaikan Mahfud MD dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang dijelaskan langsung kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/2/2023).

Ivan mengaku sudah lama mengendus kejanggalan harta Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebesar Rp 56,10 miliar per 31 Desember 2021.

Menurut Ivan, pihaknya telah menelusuri harta kekayaan Rafael jauh sebelum menjadi perhatian publik saat ini.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," jelas Ivan.

Namun Ivan enggan memerinci apa saja hasil analisis PPATK tersebut. Satu yang pasti peningkatan jumlah kekayaannya menjadi sorotan utama.

Harta Rafael tersebut tersingkap oleh publik seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario terhadap anak pengurus pusat GP Ansor bernama David. Mario belakangan diketahui juga gemar pamer harta kekayaan orang tuanya di akun media sosialnya.

Ivan memandang, harta kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN itu tampak tidak sesuai dengan profilnya.

Bayangkan, jumlah hartanya empat kali lebih banyak dari harta Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang sebesar Rp Rp 14,45 miliar dan hampir mendekati jumlah kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, per 31 Desember 2021.

"Yang signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," jelas Ivan.

Atas hasil analisis PPATK tersebut, kata Ivan telah diserahkan kepada institusi terkait untuk bisa ditindaklanjuti.

Institusi terkait tersebut diantaranya diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Semua (hasil analisis PPATK) sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," jelas Ivan.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular