Rafael Alun, Eselon III Pajak Berharta Rp56 M Siap Diperiksa!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus ayah dari Mario Dandy Satrio siap diperiksa terkait jumlah kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Dalam video pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Rafael mengungkapkan dirinya siap bertanggung jawab atas jumlah kekayaannya tersebut dan akan menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," jelas Rafael, Kamis (23/2/2023).
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujarnya lagi.
Dalam video pernyataannya tersebut, Rafael juga meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Seperti diketahui, Mario telah menjadi perbincangan banyak masyarakat karena telah memamerkan hartanya di jagat media sosial, dan telah melakukan penganiayaan kepada anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, bernama David.
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," jelas Rafael.
Mengenai harta kekayaan Rafael, secara periodik dirinya melaporkan harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam data LHKPN, Rafael merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam LHKPN periodik yang ia laporkan terakhir pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar, naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.
Dalam LHKPN itu, Rafael mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan. Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.
Ada juga yang tercatat untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp 419,04 juta. Rafael tercatat tidak melaporkan kepemilikan utang sama sekali.
Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat di LHKPN pada 31 Desember 2021, sebesar Rp 58,04 miliar.
Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya, hingga 4 kali lipatnya.
Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar naik dari catatan 31 Desember 2020 Rp 12,09 miliar.
(cap/cap)