Perhatian! Orang Kaya Diminta Tak Beli Minyakita, Kenapa?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 23/02/2023 16:50 WIB
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghimbau, agar masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke atas atau yang mampu membeli minyak goreng kemasan premium agar tidak mengonsumsi Minyakita dulu. Ini dilakukan agar minyak goreng kemasan merek pemerintah tersebut diprioritaskan untuk rakyat yang betul-betul memerlukan.

"Masyarakat yang biasanya membeli minyak goreng kemasan premium, ya kalau boleh jangan mengkonsumsi Minyakita dulu lah, karena itu kita prioritaskan untuk rakyat yang betul-betul memerlukan," ungkap Staf Khusus Menteri Perdagangan Syailendra kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan, saat ini merek Minyakita sudah sangat digandrungi oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, baik dari kelas ekonomi bawah hingga menengah ke atas, ini tentu menjadi repot, karena otomatis pemerintah harus menambah pasokan untuk minyak goreng jenis tersebut.


"Karena ini repotnya minyakita ini sudah digandrungi. Bayangin orang tahunya Minyakita aja, padahal minyak DMO kan ada minyak curah juga. Tapi orang tahunya kan Minyakita. Orang yang biasa beli brand pun sekarang beralih hati nih ke Minyakita. Permintaan menjadi naik," ujarnya.

Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Namun, dengan menambah pasokan juga bukan satu cara yang baik. Sebab, itu akan membunuh bisnis minyak goreng lainnya.

"Dengan begitu kan pasokan jadi harus ditambah terus, tapi kan kalau kita tambah terlalu banyak juga kan kasihan nanti brand itu, nanti lama-lama gak boleh dagang apa (mereka), orang mereka juga punya buruh, punya ini (usaha). Itu mereka tergerus loh, kami juga menyadari itu," terang dia.

"Waduh, gak mungkin lah kita juga membunuh yang lain, ya kan? itu kan sama saja membunuh kalau semuanya Minyakita, akhirnya yang lain akan susah mau dagang. Makanya sempat ada kebijakan mereka para pelaku usaha membundling, itu sudah dilarang oleh kita. Gak ada lagi itu jual beli bundling, gak boleh," tambah dia.

Bukan hanya memikirkan itu saja, lanjut dia tidak semua masyarakat mampu membeli minyak goreng kemasan yang langsung 1 liter, masih ada banyak masyarakat mampu hanya membeli seperempat liter saja. "Yang pakai centong-cantongan itu lho di pasar, minyak curah. Kan ada juga orang yang kemampuan belinya setiap hari cuma segitu," ujarnya.

Untuk diketahui, dilansir dari Hotline Pantauan Minyak Goreng Sawit per jam 11.40, Kamis (23/2/2023), posisi minyak DMO (Minyakita dan minyak curah) secara nasional pasokannya hampir 235 ribu liter. Sementara untuk total Minyakita yaitu hampir 23% dari 235 ribu, dan minyak goreng curah hampir 77% dari total 235 ribu tersebut.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Kemendag Bantu Pasar Rakyat - Mal Kala Daya Beli Lesu