Minyakita Masih Marak Dijual Online Nih, Harganya Mahal Bos

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
21 February 2023 10:45
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan kembali pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut di pasar tradisional.

"Yang online-online kita tutup. Supplier kita (arahkan) kepada para penjual di pasar atas bantuan kerja sama teman-teman di dinas itu juga sudah disebarluaskan," ungkap Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan Muhri saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Selasa (21/2/2023).

Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), serta dibantu Satgas Pangan akan terus memonitor penjualan Minyakita secara online seperti melalui media sosial dan e-commerce. Mereka akan melakukan penertiban dan melakukan penutupan paksa bagi pelapak online yang masih menjual Minyakita.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

"Jadi tolong media terus pantau. Kalau masih ada yang jual di online, entah di FB, TikTok, Instagram," sebutnya.

Namun demikian, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Facebook Marketplace pada (21/2/2023) pagi hari, masih banyak ditemukan produk Minyakita di etalase online para pedagang. Harga yang ditawarkan beragam, dan rata-rata Minyakita di Marketplace tersebut dijual dengan ukuran per karton atau dos, bukan diecer satuan.

"Minyakita. Harga 160rb/Dos. Min 10 Dos. Netto 1Lt," tulis keterangan di etalase pedagang online tersebut.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Padahal seharusnya, penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh Pengecer kepada Konsumen paling banyak setara 10 kg per orang per hari. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan, yang ditetapkan pada 6 Februari 2023, butir 5 ayat (c).

Adapun pada etalase lainnya juga berbunyi, "READY..!! Minyakita 200 karton Harga 162.000."

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang keras penjualan minyak goreng kemasan merek pemerintah, Minyakita secara online. (Tangkapan Layar Toko Online)

Pada Facebook Marketplace, ditemukan juga iklan penjualan produk Minyakita di Tokopedia, namun setelah ditelusuri ke aplikasinya ternyata produk sudah tidak tersedia.

Bergeser ke platform TikTok shop, juga masih banyak ditemukan penjualan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Harga yang ditawarkan pada platform ini beragam, dan ada juga yang dijual secara eceran. Namun semua harga yang ditetapkan pedagang di atas Harga Eceran Tertinggi Rp14.000 per liter. 


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng, Ada Minyakita Palsu di Sragen, Pelaku Lagi Diburu!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular