KCIC Bujuk Rayu Kemenhub Minta Konsesi Kereta Cepat 80 Tahun

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 February 2023 17:35
Kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju selama persiapan uji coba dinamis, di Tegalluar, Jawa Barat, Rabu (9/11/20222). Uji coba ini merupakan persiapan menuju puncak uji coba dinamis yang akan dilakukan 16 November mendatang. (Photo by TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images)
Foto: Kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju selama persiapan uji coba dinamis, di Tegalluar, Jawa Barat, Rabu (9/11/20222). Uji coba ini merupakan persiapan menuju puncak uji coba dinamis yang akan dilakukan 16 November mendatang. (Photo by TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) menjawab keinginan Kementerian Perhubungan yang harus menyerahkan data-data terkait permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta Bandung menjadi 80 tahun. Terbaru, General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry menyebutkan bahwa beberapa data seperti data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub.

"Untuk memperkuat permohonan tersebut, kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial. Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi," kata Rahadian dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/2/2023).

Permohonan tersebut didasari oleh beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun, perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022," lanjutnya.

Penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.

Foto udara kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju selama persiapan uji coba dinamis, di Tegalluar, Jawa Barat, Rabu (9/11/20222). Uji coba ini merupakan persiapan menuju puncak uji coba dinamis yang akan dilakukan 16 November mendatang. (Photo by TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images)Foto: Foto udara kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju selama persiapan uji coba dinamis, di Tegalluar, Jawa Barat, Rabu (9/11/20222). Uji coba ini merupakan persiapan menuju puncak uji coba dinamis yang akan dilakukan 16 November mendatang. (Photo by TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images)
Foto udara kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju selama persiapan uji coba dinamis, di Tegalluar, Jawa Barat, Rabu (9/11/20222). Uji coba ini merupakan persiapan menuju puncak uji coba dinamis yang akan dilakukan 16 November mendatang. (Photo by TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images)

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan." sebut Rahadian.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC. Pasalnya, ungkap dia, pihak KCIC belum menyerahkan sepenuhnya data-data yang diperlukan pemerintah dalam memutuskan kebijakan konsesi.

"Konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya," kata Adita, di gedung DPR RI, pekan lalu.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Kereta Cepat JKT-BDG Kok Bisa Bengkak? Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular