Lapor Bu Menkeu! Sederet Pejabat Ini Pening Anggaran Diblokir

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) telah mengadukan kepada para anggota DPR RI bahwa anggarannya diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak awal tahun ini.
Teranyar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin (15/2/2023). Anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan senilai Rp 23,16 miliar.
Ivan mengatakan, pemblokiran itu telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat edaran bernomor S-1040/MK.02/2022 tentang automatic adjustment belanja. Ia menilai pemblokiran pada awal tahun itu akan mempengaruhi kinerja pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang kerap ditangani PPATK.
"Pengaruh, tapi kan kita harus mencari solusinya, tidak bisa tidak maksimal, kita harus maksimal," kata Ivan saat ditemui di kawasan Parlemen, seperti dikutip Rabu (15/2/2023).
Ia menjelaskan, pemblokiran tersebut akan mempengaruhi program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme karena porsi anggaran PPATK yang diblokir itu tidak hanya berasal dari pos anggaran dukungan manajemen saja, melainkan juga termasuk program pencegahan.
"Yang dipotong Rp 23 miliar itu keseluruhan, gabungan semua, di manajemen juga di pencegahan," ujar Ivan.
Ivan berujar, pemblokiran ini sangat signifikan mengurangi porsi anggaran PPATK selama 2023 karena dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran yang PPATK peroleh dari pemerintah hanya sebesar Rp 292 miliar.
Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membiayai 2 program, pertama program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar, kedua adalah program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar.
Sebelum Kepala PPATK yang mengadu ke DPR, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah mengadukan terlebih dahuly anggarannya yang sebesar Rp 412 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan. Apalagi anggaran kementeriannya itu juga turun sekitar Rp 300 miliar pada tahun ini.
"Anggaran 2023 jadi ini turun sekitar Rp300 M. Nah kemudian ini diblokir Rp412 miliar sendiri sudah diblokir di awal. Sudah disampaikan bu Menkeu, bu harusnya kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan," ujar Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/2/2023).
Risma mengungkapkan, total anggaran yang diblokir itu sudah termasuk dengan anggaran untuk program bantuan sosial atau bansos. Karena adanya pemblokiran di awal tahun itu, Risma mengaku keberatan karena untuk meminta pemblokirannya pun sangat sulit.
"Ini termasuk bansos loh pak kami diblokir Rp 400 miliar ini. Kami sudah sampaikan, tapi masih belum dibuka juga ini baru rapat-rapat. Untuk buka blokir rapat itu sampai malam pak, tiap hari, kalau bisa diawal kita kan gak musti buru-buru," kata Risma.
Dalam catatan CNBCÂ Indonesia, beberapa Kementerian Lembaga lain juga mengeluhkan hal yang serupa. Niat untuk menggenjot belanja di awal tahun jadi terhenti akibat tidak adanya anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah menjelaskan, pemblokiran itu dalam rangka mengalokasikan cadangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di tengah situasi global yang tidak menentu. Serta, untuk mendorong agar K/L lebih fokus pada isu-isu prioritas.
"Kita melakukan cadangan untuk APBN dalam situasi ketidakpastian global tadi, jadi salah satunya kita memang meminta pada K/L untuk melihat prioritas secara lebih tajam lagi," ucap dia kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Jika situasi global mulai membaik, Sri Mulyani memastikan, ada kemungkinan program-program K/L seluruhnya dapat dilaksanakan. "Dan kalau seandainya situasi membaik seperti yang kita lihat, ya bisa akan jalan semuanya," ujarnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan, sebenarnya dana yang ''dibintangi' Kemenkeu itu tidak terlalu besar, hanya 5% saja. "Itu nggak lebih dari 5%, jadi itu nggak terlalu besar," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Atasi Gelombang PHK, Sri Mulyani Bakal Turun Tangan
(mij/mij)