
Pertamina, ENI Cs Deal Pemrosesan Gas dengan Kilang Bontang

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan produsen gas di Kalimantan Timur dan Badak LNG menandatangani perjanjian pemrosesan gas di Kilang LNG Bontang alias Bontang Processing Agreement (BPA), hari ini, Senin (13/02/2023).
Dengan perjanjian ini, maka pengolahan gas bumi menjadi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/ LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari berbagai produsen migas di Kalimantan Timur bisa diolah di Kilang LNG Bontang dan pada akhirnya memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
Hadir dalam penandangatanganan ini Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, beserta jajaran Manajemen SKK Migas, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro dan Presiden Direktur Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan, Pimpinan Tertinggi KKKS PHM, PHKT, PHSS, ENI Muara Bakau, ENI East Sepinggan dan Chevron Rapak.
Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pertamina yang telah memberikan dukungan kepada Badak LNG atas ditandatanganinya perjanjian ini.
"Kerja sama dan niat baik yang telah ditunjukkan selama ini. Dengan kerja sama yang baik tersebut akhirnya terdapat underlying document yang resmi, mengenai kegiatan pemrosesan gas di Kilang LNG Badak sebagai tindak lanjut atas penetapan Menteri Keuangan," kata Dwi, seperti dikutip dari keterangan resmi SKK Migas, Senin (13/02/2023).
Dwi menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka tidak hanya dapat menjadi payung hukum bagi para pihak, namun juga dapat memberikan kepastian investasi, khususnya dalam pelaksanaan operasional, serta sebagai implementasi dari prinsip tata kelola hulu migas yang baik.
Menurut Dwi, Kilang LNG Badak (Bontang), memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya pencapaian lifting gas nasional, di mana pada tahun 2022 sekitar 41% dari volume produksi LNG nasional atau sebesar 81 kargo diproses di Kilang LNG Badak.
Dari penjualan LNG tersebut, mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar US$ 2,76 miliar atau sekitar Rp 41 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Dwi juga meminta Badak LNG untuk melakukan upaya efisiensi penggunaan gas (own use) untuk operasional kilang LNG, sehingga penerimaan negara dapat lebih dioptimalkan.
![]() Penandatanganan Perjanjian Pemrosesan Gas di Kilang LNG Badak. Doc SKK Migas |
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengucapkan apresiasi kepada SKK Migas karena selalu mendorong peningkatan produksi migas di hulu, sehingga kemandirian energi dapat ditingkatkan bersama. Untuk itu, menurutnya Kilang LNG Bontang harus dioperasikan secara optimal dan efisien.
Menurut Nicke, ke depan, peran gas sangat penting dalam transisi energi.
"Kita memerlukan transisi energi yang sifatnya handal yaitu gas dan kita memiliki potensi gas yang masih bisa kita tingkatkan," kata Nicke.
Saat ini, lanjut Nicke, kebutuhan gas terus mengalami peningkatan, baik dari industri, rumah tangga dan transportasi. Dan upaya pemerintah menuju net zero emission menurutnya juga harus terus didukung.
Pada kesempatan yang sama, President Director & CEO Badak LNG Gema Iriandus Pahalawan juga turut menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak yang terus mempercayakan pengelolaan Kilang LNG Bontang kepada PT Badak NGL.
"Terima kasih, kami akan memanfaatkan amanah ini sebaik-baiknya dan bekerja bersama untuk mewujudkan kemandirian energi." tutup Gema.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Ungkap Pengganti Chevron di Proyek Gas Raksasa
