Energy Corner Special B35

Cuma Butuh 1 Bulan, RI Punya Jenis BBM Solar Baru!

News - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
31 January 2023 11:26
Energy Corner Special B35 Implementation bertajuk Foto: Energy Corner Special B35 Implementation bertajuk "B35 Untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Menuju Transisi Energi yang Merata dan Berkeadilan" pada (31/1/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menerbitkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar jenis baru yakni campuran antara Bahan Bakar Nabati atau biodiesel 35% dengan minyak solar menjadi B35. Ternyata, pengembangan B35 hanya membutuhkan waktu selama satu bulan setelah pemerintah melakukan uji jalan pelaksanaan B30 pada tahun lalu.

Dirketur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa, pada awalnya setelah uji jalan B30, pihaknya merencanakan untuk menggenjot penggunaan B40. Hanya saja pada saat itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk melaksanakan penerapan B35.

"Arahan Presiden ini bisa berjalan dengan baik, persiapannya memang hanya 1 bulan kemarin untuk memastikan B35 bisa berjalan. Kami akan terus bersama produsen dan Badan Usaha untuk meminimalisir tantangan yang ada," ungkap Dadan, dalam acara peluncuran B35, Selasa (31/01/2023)

Yang terang, kata Dadan, untuk sisi produksi biodiesel secara kapasitas sudah mencukupi meskipun pada awal perencanaan adalah pengembangan B40. "Jadi memang kebijakan B35 itu pas dari sisi biodiesel dan supply solar dalam negeri, sehingga ini jadi titip per data, memastikan tidak ada impor atau hampir tidak impor dan surplus dari produk dalam negeri," ungkap Dadan.

Dadan mengatakan, bahwa program biodiesel 35% atau B35 ini memang dilakukan tanpa contoh dari negara lain, di mana Indonesia benar-benar melakukan pengujian atas kemampuan sendiri. "Biasanya kan ada contoh kemudian kita ikutin, kita mulai kehilangan contoh sejak 2015, di situ kita mulai harus benar-benar berdasarkan kemampuan sendiri. Negara lain 10% pada saat tersebut kita mulai 15%," ungkap Dadan.

Di waktu yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Mahmud menyampaikan, program B35 ini bisa berjalan karena pemerintah memiliki dana yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dia menjelaskan, BPDPKS memiliki tiga fungsi utama, yaitu menghimpun dan memungut iuran ekspor sawit, di mana dana pungutan ekspor ini diinisiasi dan dibangun bersama-sama para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dan petani sawit.

"Kementerian ESDM bisa menjalan energy mix yang sudah diinisiasi sejak 2005 kalau tidak salah. BPDP, selain menghimpun dan memungut iuran ekspor, kedua, melakukan pengelolaan dana dan menyalurkan dana kembali ke sektor kelapa sawit. Sebagai badan pengelola dana tugasnya melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan B35 ini selain untuk peningkatan bauran energi terbarukan, namun juga bisa menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan efek gas rumah kaca, menghemat devisa, dan agar rakyat bisa menghirup udara lebih baik.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Sah! Alokasi Biodiesel 35% ke Minyak Solar Jadi 13,15 Juta KL


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading