Energy Corner Special B35
Top! RI Jalankan Campuran Biodesel 35% ke Solar Tanpa Contoh

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi akan memberlakukan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis campuran Bahan Bakar Nabati 35% dengan minyak Solar atau disebut B35 pada besok 1 Februari 2023. Rupanya, yang hanya memiliki B35 hanyalah Indonesia saja, lantaran jalannya proyek ini tanpa ada contoh dari negara-negara lain.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam acara peluncuran B35, Selasa (31/01/2023)
Dadan mengatakan, bahwa program biodiesel 35% atau B35 ini memang dilakukan tanpa contoh. "Biasanya kan ada contoh kemudian kita ikutin, kita mulai kehilangan contoh sejak 2015, di situ kita mulai harus benar-benar berdasarkan kemampuan sendiri. Negara lain 10% pada saat tersebut kita mulai 15%," ungkap Dadan.
Sejatinya, kata Dadan, program B35 merupakan percepatan dari program B30 yang baru diuji coba pada tahun lalu. Yang jelas, B35 sudah dilakukan pengujian yang sangat teruji terutama untukĀ uji B40.
"Pengujian lengkap, pertama dari sisi bahan bakarnya, kira-kira seperti apa bahan bakar kalau B40 jalan, itu diimplementasikan campurannya seperti apa karena masih banyak kombinasi yang akan kita campur.
Di waktu yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Mahmud menyampaikan, program B35 ini bisa berjalan karena pemerintah memiliki dana yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dia menjelaskan, BPDPKS memiliki tiga fungsi utama, yaitu menghimpun dan memungut iuran ekspor sawit, di mana dana pungutan ekspor ini diinisiasi dan dibangun bersama-sama para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dan petani sawit.
"Kementerian ESDM bisa menjalan energy mix yang sudah diinisiasi sejak 2005 kalau tidak salah. BPDP, selain menghimpun dan memungut iuran ekspor, kedua, melakukan pengelolaan dana dan menyalurkan dana kembali ke sektor kelapa sawit. Sebagai badan pengelola dana tugasnya melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian," tuturnya.
Dia mengatakan, pelaksanaan B35 ini selain untuk peningkatan bauran energi terbarukan, namun juga bisa menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan efek gas rumah kaca, menghemat devisa, dan agar rakyat bisa menghirup udara lebih baik.
[Gambas:Video CNBC]
Sah! Alokasi Biodiesel 35% ke Minyak Solar Jadi 13,15 Juta KL
(pgr/pgr)