Alert, Harga Beras Masih Beterbangan Lampaui Rekor Tahun Lalu
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga beras terpantau masih melanjutkan tren naik hari ini, Senin (30/1/2023). Harga beras premium maupun beras medium terpantau naik masing-masing Rp90 dan Rp20 per kg.
Bahkan, harga beras tahun ini sudah melampaui harga tertinggi tahun 2022 lalu.
Panel Harga Badan Pangan (pukul 11.07 WIB) menunjukkan, harga beras premium hari ini naik jadi Rp13.280 per kg. Padahal sepekan lalu harganya masih di Rp13.140 per kg.
Harga tertinggi hari ini dilaporkan terjadi di Kalimantan Selatan, yang kembali menembus Rp17.000. Tepatnya di Rp17.730 per kg.
Sedangkan, harga terendah dilaporkan terjadi di Sulawesi Selatan dengan Rp11.680 per kg.
Untuk harga beras medium, hari ini naik jadi Rp11.590 per kg, padahal sepekan lalu masih di Rp11.570 per kg.
Harga tertinggi dilaporkan mencapai Rp13.270 per kg di Sumatra Barat dan terendah di Sulawesi Barat dengan Rp10.110 per kg.
Tembus Rekor Tahun Lalu
Pemerintah sebenarnya sudah menugaskan Perum Bulog melakukan importasi 500.000 ton beras. Untuk menjinakkan harga beras yang terus naik, sementara amunisi pemerintah untuk melakukan intervensi menipis.
Di mana, pada Desember 2022 lalu, tanpa impor, Bulog hanya memiliki stok sekitar 300 ribu ton, jauh di bawah target cadangan beras pemerintah (CBP) yang dipatok 1,2 juta ton sepanjang tahun.
Ironis setelah beberapa bulan sebelumnya, RI mendapat penghargaan swasembada beras dan Bulog menjamin stok beras di dalam negeri aman.
Di sisi lain, harga beras terus menanjak naik. Harga beras saat ini pun sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sejak 5 tahun lalu.
Bahkan, terus naik melampaui harga tertinggi tahun 2022.
Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga beras premium pada Januari 2022 masih di Rp12.350 per kg. Sempat melandai di bulan Juli 2022, tapi kembali naik terus hingga mencapai Rp12.910 per kg di bulan Desember 2022.
Untuk beras medium, Januari 2022 masih tercatat di Rp10.830 per kg. Setelah sempat melandai di bulan Mei-Juli 2022, kembali menanjak hingga mencapai Rp11.340 per kg di bulan Desember 2022.
Harga tersebut adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.
Sementara itu, mengacu Peraturan Menteri Perdagangan 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET beras medium dan beras premium ditetapkan berdasarkan wilayah penjualan.
Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), juga Sulawesi, HET beras medium adalah Rp9.450 per kg dan premium Rp12.800 per kg.
Untuk wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, HET beras adalah Rp9.950 per kg medium dan Rp13.300 per kg premium.
Sedangkan, untuk wilayah Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp10.250 per kg dan premium Rp13.600 per kg.
(dce/dce)