Jenis Premium-Medium Batal Dihapus Gegara HET Beras Bakal Naik?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
25 August 2025 17:55
Aktifitas pedagang agen sembako di Pejaten Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Foto: Aktifitas pedagang agen sembako di Pejaten Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk merevisi harga eceran tertinggi (HET) beras medium ternyata membuka kemungkinan batalnya wacana penyederhanaan klasifikasi beras atau beras reguler.

Hal ini sebagaimana disampaikan Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025).

"Sekarang itu kan baru sedang kita godok, apakah menggunakan dua kelas mutu saja, beras medium dan khusus, atau masih tetap mempertahankan mutu beras yang sekarang ini (klasifikasi mutu beras medium, premium, dan khusus). Jadi tidak merubah Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) terkait dengan kualitas beras, tetapi yang disesuaikan adalah harga eceran tertingginya," jelas Andriko.

Ia menambahkan, wacana penyederhanaan klasifikasi tersebut belum final. "Bisa saja yang klasifikasi dua mutu tadi batal, yang (hanya jadi) beras medium dengan khusus tadi batal. Yang ada adalah tetap menggunakan kualitas beras yang ada sekarang, jadi ada medium, ada premium, dan ada khusus ya. Tapi yang kita sesuaikan HET mediumnya," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Andriko, saat ini ada dua opsi yang masih terbuka, yakni kemungkinan skema antara penyederhanaan klasifikasi beras dan revisi HET medium.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah penyesuaian HET beras medium di tiga zona. "Yang kita mau rubah adalah HET beras medium di tiga zona itu, yang premium nggak. Menyesuaikan dengan salah satunya adalah harga gabah yang sekarang sudah Rp6.500 sampai Rp7.000 per kg," kata Andriko.

Lantas, kapan kebijakan baru ini akan diputuskan? Andriko mengaku, pembahasan sudah berjalan intensif. "Sedang kita bahas, mungkin kan 1-2 bulan ini sudah bisa," ungkapnya.

"Sekarang sedang dibahas. Sudah dilakukan 2 kali rapat. Tinggal nanti akan dibawa ke Rakortas dengan Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan)," sambung dia.

Sebelumnya, Bapanas telah menyampaikan rencana penyesuaian HET beras medium yang dinilai sudah tidak sesuai dengan biaya produksi dan distribusi. Rapat koordinasi tata kelola perberasan pada 13 Agustus 2025 serta rapat lintas kementerian pada 22 Agustus 2025 telah membicarakan hal ini.

Dalam paparannya, usulan penyesuaian HET beras medium adalah Rp13.500 per kg untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3.

Secara rinci, wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, serta Sulawesi berada di kisaran Rp13.500 per kg. Sedangkan Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan berada di level Rp14.000 per kg. Adapun Maluku dan Papua dipatok Rp15.500 per kg.

Saat ini, HET beras medium berlaku sebesar Rp12.500 per kg di zona 1, Rp13.100 per kg di zona 2, dan Rp13.500 per kg di zona 3.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Wacana Penghapusan Klasifikasi Beras Medium-Premium

Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap menghapus klasifikasi beras premium dan medium yang selama ini dikenal masyarakat. Nantinya, beras konsumsi masyarakat akan disederhanakan menjadi satu jenis beras reguler. Namun, kapan kebijakan ini akan diumumkan dan berapa harga eceran tertinggi (HET) barunya masih menjadi tanda tanya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengonfirmasi, proses penghitungan harga sedang berlangsung.

"Oh lagi (prosesnya), harganya lagi dirumuskan," ujar Zulhas saat ditemui di kantornya, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan, beras sebenarnya diklasifikasikan berdasarkan tingkat butir pecah atau broken-nya. Untuk broken beras premium dibatasi maksimum 15%, sementara jika di atas itu 15% maka sudah masuk klasifikasi beras medium.

"Ya beras itu kan ada brokennya, ada broken 15 (premium), ada broken 25 (medium)," jelasnya.

Saat ditanya kapan kebijakan ini akan diumumkan, Zulhas belum bisa memastikan waktunya. "Lagi dihitung," jawabnya singkat.

Begitu juga saat ditanya apakah nantinya hanya akan ada satu Harga Eceran Tertinggi (HET) saja untuk beras reguler. Zulhas kembali menegaskan, "Lagi dihitung."


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-Diam Harga Beras Naik, Pedagang di Cipinang Sebut Pasokan Seret

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular