
Waduh, Lebih 10.000 Buruh Mau Demo Nih, Pak Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh dan Serikat Petani bakal menggelar aksi demo besar-besaran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi buruh itu dalam rangka memprotes terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022
Dalam keterangan resmi, Senin (9/1/2023), Iqbal mengatakan, aksi itu akan digelar serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Di Jakarta, aksi unjuk rasa akan digelar di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 9.30 hingga 12.00 WIB.
"Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Iqbal.
"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tambahnya.
Massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.
Secara bersamaan, aksi juga akan digelar di beberapa kota industrI. Antara lain di Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, dan Surabaya - Jawa Timur. Selain itu, aksi juga dilakukan di Banda Aceh - Aceh, Medan - Sumatera Utara, Palembang - Sumatera Selatan, Bengkulu, Batam - Kepulauan Riau, Balikpapan - Kalimantan Timur, Banjarmasin - Kalimantan Selatan.
"Termasuk di Ternate - Maluku Utara, Mataran - NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu - Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur," sebut Said Iqbal.
Dijelaskan, ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu omnibus law Cipta Kerja. Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Karyawan Kena PHK Bisa Dapat 19 Bulan Gaji! Diatur Perppu