Weekend di Rumah Aja Deh, Besok 10.000 Buruh Mau Demo

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 January 2023 18:35
Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Massa buruh dari Partai Buruh menggelar aksi di depan Patung kuda, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Ada 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksinya Di antaranya tolak kenaikan BBM dan PHK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Massa buruh berencana melakukan aksi demo besok, Sabtu (14/1/2023) di depan Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, aksi demo itu akan diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dan salah satu tuntutan yang akan dibawa saat demo adalah menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada 30 Desember 2022.

"Isi yang disampaikan dalam aksi tentang isi Perppu 2022 Ciptaker. Ada 9 poin yang ditolak partai buruh dan para buruh, mulai dari upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing (TKA), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sanksi pidana dihilangkan pelanggar terhadap tenaga kerja," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, aksi ini serempak digelar di beberapa kota industri dan menjadi aksi awalan, bukan sebagai aksi akhir. 

"Kami menangkap sinyal DPR RI nampak kecenderungannya menerima isi Perppu. Karena itu aksi 14 Januari 2023 oleh jadi awalan dan akan dilakukan aksi-aksi selanjutnya," katanya.

Selain aksi demo, imbuh dia, setidaknya ada dua langkah lain yang bakal dilakukan buruh. Mulai dari menyerahkan usulan buruh ke DPR dan upaya judicial review jika hasilnya tidak sesuai harapan.

"Diplomasi negosiasi akan berusaha ketemu Presiden menyerahkan hasil kesepahaman beberapa serikat buruh dengan tim Kadin yang hasilnya tidak dicerminkan dalam Perppu 2/2022. Kami harap direvisi sebelum dibahas, diterima atau ditolak DPR. Kedua jika DPR menerima Perppu, langkah judicial review," kata Said Iqbal.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Massa Tiba di Gedung DPR Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular