Ngeri Inflasi, Bulog Dapat Perintah Baru Khusus Tahun 2023

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
09 January 2023 13:10
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memantau bongkar muatan 5.000 ton beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memantau bongkar muatan 5.000 ton beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perum Bulog diperintahkan melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen. Melalui penugasan menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) mulai 4 Januari sampai 31 Desember 2023.

Untuk itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras di Tingkat Konsumen Tahun 2023.

Menurut Arief, keputusan tersebut sebagai petunjuk pelaksana turunan dan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 12/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah, serta Perbadan No 15/2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen.

"Pelaksanaan stabilisasi pasokan dan harga pangan beras akan dilakukan di seluruh Indonesia melalui Bulog dengan target penyaluran minimal 1,2 juta ton atau disesuaikan dengan kondisi pasar," ujarnya.

Arief mengatakan, keputusan penugasan Bulog tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta stok dan harga beras betul-betul dijaga dan dihitung sesuai kondisi di lapangan.

"Presiden menegaskan cadangan beras harus disiapkan dengan baik sehingga tidak menyebabkan terjadinya kenaikan harga di pasaran yang berdampak pada kenaikan inflasi," ujarnya.

Pasalnya, imbuh dia, kenaikan harga beras secara makro akan berdampak pada inflasi dan tingkat kemiskinan, sedangkan secara mikro akan berdampak pada besarnya pengeluaran keluarga atau rumah tangga atas beras yang akan mempengaruhi ketahanan pangan rumah tangga.

Dia menjelaskan, SPHP beras tahun 2023 akan dilaksanakan sepanjang tahun dari Januari sampai Desember 2023 dengan intensitas pelaksanaan per bulan mengacu kepada perkembangan rata-rata harga beras secara nasional yang dihimpun dari laporan perangkat daerah.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 8.300 per kg, Wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp 8.600 per kg, dan Wilayah Maluku dan Papua sebesar Rp 8.900 per kg.

"Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras," katanya.

"Saat ini penetapan harga eceran menjadi wilayah kerja Badan Pangan Nasional, kita juga sedang lakukan review untuk memperbaharui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk beras," tambah Arief.

Arief mengutip data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang menunjukkan beras berkontribusi 5,20% terhadap jumlah pengeluaran. Angka ini meningkat menjadi 25,87% bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Pada tahun 2022, beras menyumbang bobot inflasi sebesar 3,33%.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Beras Terus Terbang, Saatnya Bulog Kosongkan Gudang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular