Kartu Prakerja Muncul Lagi, Begini Skema dan Penjelasannya

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
05 January 2023 21:40
Infografis/Begini Cara Cek Peserta Lolos Prakerja Gelombang 18/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Begini Cara Cek Peserta Lolos Prakerja Gelombang 18

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Namun berbeda dengan skema tahun sebelumnya yang semi-bantuan sosial (bansos), Kartu Prakerja tahun ini menerapkan skema normal.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).

Pelaksanaan program Kartu Prakerja skema normal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 113/2022 dan aturan pelaksanaannya tertuang di dalam Permenko Perekonomian No 17/2022.

"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal, sekali lagi skemanya bukan semi-bansos lagi tetapi skema normal yang diatur dalam Perpres 113 tahun 2022 dan pelaksanaannya Permenko Perekonomian 17/2022," tegasnya.

Lantas, apa yang membedakan skema normal dengan skema bansos? Berikut penjelasannya:

1. Jumlah bantuan yang diterima lebih besar

Pada skema normal bantuan biaya yang akan diberikan sejumlah Rp 4,2 juta per orang, sedangkan pada skema bansos bantuan yang diberikan sejumlah Rp 3,55 juta. Selain itu, pada skema normal, biaya tertinggi dikeluarkan untuk biaya pelatihan. Sedangkan untuk skema bansos, biaya tertinggi dikeluarkan untuk pemberian insentif peserta.

Tahun 2022, total bantuan yang diberikan pemerintah dalam program Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta per peserta. Terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp150 ribu.

2. Berfokus pada peningkatan skill

Dengan pemberian bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif, program ini nantinya akan lebih berfokus pada peningkatan skill yang mengikuti standar kompetensi tertentu. Selain itu, dalam skema ini jumlah durasi waktu pelatihan juga menjadi lebih lama, dari semula minimal 6 jam menjadi 15 jam.

"Beberapa hal baru di skema normal adalah sebelumnya di skema bansos pelatihan offline online minimal 6 jam, sekarang pelatihan menjadi 15 jam," lanjut Airlangga.

3. Penerima bantuan sosial boleh mendaftar

Tahun ini, program Kartu Prakerja tidak lagi menggunakan skema bansos, maka penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan penerima subsidi upah diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

"Karena tidak lagi semi-bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM dan PKH boleh jadi peserta Prakerja karena ini untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi," terangnya.

4. Pelatihan dilakukan secara daring, luring, dan bauran

Dengan skema normal ini, nantinya pelatihan akan dilakukan secara offline (luring), online (daring), dan skema hybrid online-offline (bauran). Untuk skema offline, pelatihan akan dimulai dari 10 provinsi yang akan dilakukan di awal tahun 2023.

"Pelatihan yang dilakukan online, offline dan campuran. Ini pelatihan offline bertahap di 10 provinsi untuk pembukaan gelombang satu di kuartal pertama di tahun 2023. Untuk tahap 1 dilakukan di beberapa daerah, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Bansos Diblokir Menkeu, Menteri Risma Ngadu ke DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular