Mau Ikut Program Kartu Prakerja? Cek Syarat & Cara Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Kartu Prakerja kembali diadakan tahun ini. Jika di tahun sebelumnya penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, tahun 2023 ini mereka boleh ikut menikmati manfaat program ini.
Pasalnya, Kartu Prakerja tidak lagi berskema semi-bantuan sosial (bansos), namun sudah berskema normal. Maka penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
"Karena tidak lagi semi-bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM dan PKH boleh jadi peserta prakerja karena ini untuk retraining dan reskilling, bukan bansos lagi," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).
Dengan skema normal, bantuan biaya yang akan diberikan sejumlah Rp 4,2 juta per orang.
Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 3,55 juta.
Adapun rincian Rp 4,2 juta yang akan diterima masing-masing program Kartu Prakerja adalah:
- bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta,
- insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali
- insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Fokus pemberian bantuan pada program Kartu Prakerja tahun ini akan lebih berfokus pada peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Jika berminat, berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja yang perlu Anda persiapkan:
Syarat Program Kartu Prakerja
1.WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5.Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dilakukan lewat web prakerja.go.id.
Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:
- Buka situs prakerja.go.id
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
- Tekan tombol 'Gabung'
- Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya.
Simak langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard:
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.
[Gambas:Video CNBC]
Beda Skema, Cek Sederet Manfaat Kartu Prakerja Versi 2023
(dce)