
Helikopter Uang Jokowi Sebar Ratusan Triliun, Kamu Kebagian?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2022 bisa dibilang sebagai tahun yang tidak mudah. Banyak pelaku usaha harus menutup bisnisnyadan pemutusan hubungan kerja (PHK) pun terjadi di mana-mana.
Pandemi Covid-19 dan tekanan harga komoditas global, memaksa pemerintah harus melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Ekonomi Indonesia yang sebagian besar ditopang dari konsumsi domestik, mengharuskan pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Cara yang ditempuh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial.
CNBC Indonesia mencatat, bansos yang disalurkan pemerintah di tahun ini ada lebih dari 10 jenis bansos. Diantaranya yakni:
1. BLT Desa
Tahun ini pemerintah menganggarkan sebesar Rp 27,2 triliun, yang disalurkan kepada 159 keluarga penerima manfaat (KPM), yang masing-masing menerima Rp 300.000.
2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja tahun ini membuka kesempatan kepada 2,9 juta peserta, dengan insentif yang diterima sebesar Rp 3,5 juta. Dengan
anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 11 triliun.
Insentif Kartu Prakerja secara rinci Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan selama 4 bulan. Serta insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000.
3. Kartu Sembako
Program kartu sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang diberikan setiap 3 bulan. Artinya selama tahun 2022, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp 600.000.
Adapun anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Kartu Sembako sebesar Rp 45,1 triliun di tahun ini.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos untuk PKH diberikan kepada 10 juta KPM, dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 28,7 triliun.
Adapun PKH menyasar ibu hamil dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta/tahun, anak usia dini dengan nilai bantuan sebesar Rp 3 juta/tahun).
Kemudian untuk siswa SD dengan nilai bantuan sebesar Rp 900.000/tahun, siswa SMP dengan nilai bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun.
Serta lansia 70 tahun ke atas dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta/tahun) dan kaum disabilitas Rp2,4 juta/tahun).
5. Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang telah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Adapun anggaran yang dipersiapkan pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun hingga Rp 6 triliun di tahun ini.
Bansos ini merupakan implementasi dari adanya Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja.
Pekerja mendapatkan manfaat program JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dan memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan terakhir sebelum terjadi PHK dimana 6 bulannya dibayar berturut-turut.
6. Subsidi bunga KUR
Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) 3% untuk periode Januari-Juni 2022, dengan anggaran sebesar Rp 5,64 triliun dengan plafon pinjaman sebesar Rp 373,17 triliun.
7. Berbagai bantuan langsung tunai (BLT)
BLT disalurkan kepada pelaku usaha, seperti pedagang kaki lima dan warung (BLT-PKLW), BLT UMKM, hingga bansos tunai pengendara becak di Medan.
Juga ada BLT yang disalurkan kepada masyarakat umum, seperti BLT minyak goreng, BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU), BLT BBM, dan BLT untuk yatim piatu hingga lansia.
Adapun beberapa bansos yang dicairkan di tahun ini, merupakan kelanjutan dari yang sudah dijalankan pada 2021. Seperti PKH, Kartu Prakerja, dan sebagainya.
Demi menjaga daya beli masyarakat, insentif perpajakan juga diberikan.
Misalnya saja Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan PPnBM DTP untuk pembelian kendaraan bermotor. Kedua insentif ini akan dipastikan berakhir hingga Desember 2022.