
Menguak Proyek 'Harta Karun' RI yang Tak Kunjung Berjalan

Proyek ini sempat mengalami pro dan kontra di kalangan internal pemerintahan. Kementerian ESDM dan SKK Migas merekomendasikan agar kilang pengolahan gas dibangun di laut (offshore).
Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Desember 2010, kilang sudah diputuskan di laut atau terapung. Hal ini tertuang pada rencana pengembangan pengembangan (Plan of Development/POD) Masela yang disetujui pemerintah pada Desember 2010 atau 12 tahun setelah kontrak ditandatangani pada November 1998.
Namun, keputusan tersebut ternyata berubah di era pemerintahan Jokowi. Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya mengusulkan pembangunan di darat. Perbedaan pendapat tersebut atas pertimbangan biaya pembangunan.
Kajian Kemenko Kemaritiman menyebutkan, biaya pembangunan kilang darat sekitar US$16 miliar. Sedangkan jika dibangun kilang apung di laut, nilai investasi lebih mahal mencapai US$22 miliar.
Pemerintah akhirnya memutuskan pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela untuk dibangun di darat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela di darat itu turut merangsang perkembangan infrastruktur di sekitarnya. Pada akhirnya berimbas terhadap ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Lantas, bagaimana perkembangan proyek Blok Masela saat ini?
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan pengembangan proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi Blok Masela bakal kembali efektif berjalan pada awal tahun depan setelah sempat terhenti cukup lama.
Operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd., telah berkomitmen untuk memulai kembali pengerjaan blok gas itu yang terhenti akibat isu divestasi Shell Upstream Overseas Ltd. yang masih belum rampung hingga akhir tahun ini.
Pembahasan mengenai kelanjutan proyek ini juga telah dibicarakan oleh komisi VII DRR RI bersama dengan pimpinan SKK Migas dan Inpex Masela Ltd. Sejumlah isu tentunya dibahas terkait pengembangan proyek blok Masela hingga proses penjaringan investor baru untuk mendampingi Inpex.
Untuk diketahui, Inpex merupakan perusahaan minyak Jepang, yang memulai usahanya pada tahun 1966 dengan nama North Sumatra Offshore Petroleum Exploration Co., Ltd., terdaftar di Bursa Saham Tokyo pada tanggal 17 November 2004.
Kini, Inpex berkomitmen untuk memulai pengembangan Blok Masela sembari menunggu proses divestasi yang tengah diselesaikan Shell secara business-to-business dengan investor potensial.
(aum/aum)
