
Nah! Ini Ending Perseteruan Kemenkeu & Bupati Meranti

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa kisruh permasalahan antara Bupati Meranti Muhammad Adil dan Kementerian Keuangan mengenai dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas telah selesai.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menuturkan bahwa pihaknya telah memfasilitas diskusi selama dua hari pada 21-22 Desember 2022. Dalam diskusi ini, semua permasalahan terkait dengan DBH, data produksi dan lifting minyak dan gas telah jelas, baik dari sisi Bupati Merani dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta SKK Migas dan Kementerian ESDM.
"Sudah clear yang lalu itu, dan hari ini cair kok gada masalah, seperti kita cair diskusi kaya gini," kata Agus, dikutip Kamis (22/12/2022).
Menurut Agus, komunikasinya antara semua pihak telah berjalan lancar dan terbuka. Kemendagri dalam hal ini membantu melakukan mediasi dan konsultasi. Bupati Meranti mengapresiasi hal ini. Bahkan, dia mengatakan Bupati Meranti sangat senang dengan pertemuan yang dilakukan ini.
"Ini semua karena tidak adanya komunikasi. Kalau sudah komunikasi tidak ada dusta di antara kita," sambungnya.
Dalam pertemuan pertama, Adill mengungkapkan memang ada perbedaan. Perbedaan itu terkait dengan data produksi dan lifting minyak di Meranti.
Kemudian, ada perbedaan pula soal realisasi dan prognosis. Namun, Agus mengatakan semua itu sudah jelas.
"Di situ perbedaannya tapi hari ini sudah clear semuanya," ujar Agus. Sebagai catatan, Agus menegaskan bahwa perhitungan DBH didasarkan pada lifting, bukan dari hasil produksi.
Dia menambahkan DBH tahun depan akan mengacu pada harga minyak di level US$ 100 per barel. Namun, Agus mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah tergantung dinamika yang terjadi.
"Tetapi nanti manakala ada perubahan nanti disesuaikan lagi. Kalau lifting turun, DBH turun," kata Agus.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meranti Simpan 'Harta Karun' Bejibun, Tapi Kok Masih Miskin?