
Jokowi Dibuat Mangkel Sama 'Penjajah', Ini Biang Keroknya..

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo rupanya dibuat mangkel dengan perilaku negara-negara Eropa yang mencoba mengatur Indonesia. Utamanya terkait larangan ekspor bijih nikel RI yang memicu gugatan dari Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Pokja Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kadin, Djoko Widajatno. Menurutnya, negara-negara yang tergabung di dalam Uni Eropa merupakan negara yang pernah menjajah Indonesia di masa lampau.
"Ya sebenarnya Pak Jokowi memang agak kesal dengan masyarakat UE yang mendeclare lewat WTO atas larangan ekspor dan yang paling menyedihkan memang di sini anggota UE ini termasuk negara-negara yang pernah menjajah Republik Indonesia dan di sinilah kekesalan kenapa mereka mengulang cara-cara sama di dalam menguasai hasil bumi Indonesia," kata dia kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, dikutip Rabu (21/12/2022).
Djoko mengatakan apa yang dilakukan oleh Jokowi sebenarnya telah sesuai dengan amanat konstitusi, dimana mantan Walikota Solo tersebut akan menjalankan percaturan dunia sesuai dengan dasar-dasar yang dimiliki Indonesia. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah Indonesia dapat tegas mengenai permasalahan ini.
"Menurut saya kita perlu ketegasan karena selama ini kita kurang tegas terhadap negara-negara industri tentunya ini akan akan membawa konsekuensi yang belum kita ketahui. Ketegasan ini juga melambangkan citra bagi bangsa Indonesia supaya kita bisa berpegang teguh kepada janji kita maupun di dalam percaturan dunia," katanya.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia tidak ingin ada pihak lain yang memaksakan kehendak serta standarnya dalam melakukan kerja sama, termasuk kerja sama perdagangan. "Masa-masa kolonial telah meninggalkan trauma panjang bangsa kita. Kita dipaksa kerja paksa, kita dipaksa tanem paksa," ujar Jokowi.
"Saat ini kita tidak mau dipaksa-paksa, termasuk kita tidak mau dipaksa untuk ekspor pasar," tegasnya.
Maksud Jokowi tersebut terkait dengan larangan ekspor bijih nikel yang memicu gugatan dari Eropa di World Trade Organization (WTO). Menurut Jokowi, Indonesia melakukan kebijakan ini dalam rangka mendorong hilirisasi atas kekayaan negara. Langkah ini akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.
Pasalnya, kata Jokowi, Indonesia ingin menjadi negara maju.
"Melalui program hilriisasi SDA Indonesia berpeluang untuk menjadi negara maju dengan nilai tambah di dalam negeri. Semua itu harus diperjuangan dalam percaturan politik internasional dan global dan diperkuat oleh kapasitas internal dalam negeri," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan bahwa Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel sejak awal 2020.
Menurut Arifin, keputusan itu merupakan hasil putusan panel WTO yang dicatat dalam sengketa DS 592. Adapun final panel report tersebut sudah keluar pada tanggal 17 Oktober 2022. "Memutuskan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994," papar Arifin dalam Raker bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11/2022).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Penyebab RI 'KO' dalam Gugatan soal NIkel di WTO
