video

Simak! Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 December 2022 11:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Usai menetapkan 17 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut bagi parpol baru peserta Pemilu.

Rabu (14/12/2022) malam, pengundian nomor urut dilakukan di Kantor KPU. Pengundian itu dilakukan untuk parpol baru dan parpol yang tidak memenuhi ambang batas pada Pemilu 2019.

Sedangkan untuk 9 partai pada Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas lolos ke Senayan. Ke 9 parpol ini lah yang nantinya bisa tetap memakai nomor urut lama atau mengikuti kembali undian jika ingin mengubah nomor urut.

Berikut nomor urut Parpol peserta Pemilu tahun 2024.

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...