Video: Pakai Dana Asing Untuk Peserta Pemilu Bisa Dipidana

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
12 January 2024 11:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkumpulan untuk pemilu, dan demokrasi, (Perludem) mengingatkan, dana dari pihaknya asing, atau luar negeri tidak boleh digunakan/ untuk kampanye oleh peserta pemilihan umum. Pidana mengancam, jika ketahuan.

Selengkapnya dalam program Evening up CNBC Indonesia (Kamis, 11/01/2024) berikut ini.