Video: Pakai Dana Asing Untuk Peserta Pemilu Bisa Dipidana
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
12 January 2024 11:04
Jakarta, CNBC Indonesia - Perkumpulan untuk pemilu, dan demokrasi, (Perludem) mengingatkan, dana dari pihaknya asing, atau luar negeri tidak boleh digunakan/ untuk kampanye oleh peserta pemilihan umum. Pidana mengancam, jika ketahuan.
Selengkapnya dalam program Evening up CNBC Indonesia (Kamis, 11/01/2024) berikut ini.