0
Video: Besaran Kenaikan Upah Masih Jadi Dilema, Apa Sebabnya?
Jakarta, CNBC Indonesia- Besaran kenaikan Upah Minimum masih menjadi perdebatan antara pemerintah, pengusaha hingga serikat pekrja disetiap tahunnya. pada Tahun 2023 pemerintah melalui Kemenaker memutuskan kenaikan UMP 2023 maksimal sebesar 10%.
Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara menyebutkan pelaku usaha pada dasarnya pengusaha akan mematuhi ketentuan kenaikan upah selama mengikuti aturan dan prosedur yang tepat. Namun demikian persoalan kenaikan upah yang besar akan membebani perusahaan yang sedang tidak baik-baik saja.
Seperti apa pandangan pengusaha terhadap kenaikan upah 2023? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara dalam Evening Up ,CNBCIndonesia (Rabu, 07/12/2022)