Ini Skenario Buruk Pengusaha Bila UMP Naik 10%, PHK Massal?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 November 2022 15:40
Ilustrasi Buruh Pabrik Tekstil
Foto: Getty Images/Owen Franken

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang PHK massal diprediksi akan meningkat seiring dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023. Sebab, diketahui saat ini kondisi industri, khususnya pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus mengalami pelemahan.

"Sektor TPT adalah salah satu sektor yang mengalami tekanan," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/11/2022).

Bukan hanya di Indonesia, ternyata di negara eksportir TPT lainnya seperti China, Bangladesh, Vietnam, India dan Pakistan juga mengalami pelemahan di industri ini. Sebab itu, Jemmy menyebut, banyak eksportir TPT negara-negara tersebut jadi menyasar pasar Indonesia, sehingga menyebabkan order produk Indonesia semakin sulit orderan.

"Mereka mencoba juga mencari market ekspor baru, seperti Indonesia. Padahal daya beli masyarakat Indonesia juga mulai mengalami pelemahan," ujarnya.

Produsen TPT Indonesia bukan hanya mengerjakan produk ekspor, tetapi juga mengerjakan untuk pasar dalam negeri, yaitu sebesar 75%. Sementara, pengerjaan untuk produk ekspor sebesar 25%.

Jemmy mengatakan, dampak dari Indonesia yang juga menjadi sasaran pasar para eksportir luar ternyata memperburuk utilisasi industri Indonesia, sehingga mengakibatkan perumahan tenaga kerja.

Selain itu, Jemmy menyebut bahwa kenaikan UMP Tahun 2023 yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 juga akan memperburuk keadaan industri saat ini.

"Otomatis bilamana upah naik 10% yang tidak sesuai PP No 36/2021 akan memperburuk keadaan," ujarnya.

Lebih lanjut, bos pengusaha tekstil mengatakan, yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana perumahan tenaga kerja pada industri padat karya bisa diminimalisir. Sebab, pembukaan lapangan kerja baru sangatlah dibutuhkan, mengingat penyerapan angkatan kerja baru sebesar lebih dari 3 juta setiap tahunnya.

"Yang kita harus pikirkan, bagaimana perumahan karyawan bisa diminimalkan, bahkan penyerapan angkatan kerja baru yang kabarnya 3 jutaan pekerja per tahunnya. Pembukaan lapangan kerja baru sangat dibutuhkan," lanjut Jemmy.

Sementara itu, Jemmy turut menyinggung bahwa di zaman seperti sekarang ini setiap satu keluarga membutuhkan minimal dua pekerja di dalamnya, atau dua anggota keluarga yang memiliki pendapatan setiap bulannya.

"Contoh, suami dan istri bekerja. Karena tuntutan zaman dan kebutuhan ini sudah dilakukan di beberapa negara. Jadi wanita di rumah itu sudah tidak zaman lagi," tukasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Badai PHK Mengancam, Apa Kabar Industri Tekstil?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular