Berat! Ini 'Biang Kerok' di Balik Sakitnya Industri Tekstil

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
25 November 2022 10:10
Ilustrasi Buruh Pabrik Tekstil
Foto: Getty Images/Owen Franken

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa kenaikan suku bunga global dan pelemahan ekonomi akan mempengaruhi ekspor di sejumlah negara berkembang, termasuk Indonesia.

Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan suku bunga secara agresif di negara maju harus dilakukan untuk menekan permintaan yang naik dan memicu inflasi.

"Kita akan lihat fenomena ini, penyebabnya adalah di negara-negara maju, dengan kenaikan suku bunga yang agresif mereka ingin mengendalikan demand," paparnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Jumat (25/11/2022).

Dengan permintaan yang dikendalikan ini, Sri Mulyani melihat permintaan barang-barang ekspor terutama tekstil dan produk tekstil, alas kaki hingga elektronik akan terganggu. Padahal, jenis barang-barang ini biasanya meningkat pada akhir tahun, jelang Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Penurunan ekspor tekstil, alas kaki dan elektronik dirasakan juga oleh Vietnam dan Bangladesh.

Di Indonesia sendiri, pertumbuhan industri tekstil dan produk alas kaki masih baik, yakni masing-masing 8,09% dan 13,4% hingga kuartal ketiga tahun ini.

"Namun harus waspada, kalau sekarang growth masih bagus, trennya ini mau kemana, kuartal terakhir terjadi berubah arah. Ini harus kita lihat datanya. Perusahaan-perusahaan akan kita monitor, impor bahan baku, ekspor, dan gimana pembayaran pajak untuk PPh21-nya, PPN, restitusinya ini menggambarkan perusahaan bekerja atau enggak atau PPh kita lihat," ungkapnya.

"Ini akan kita waspadai dengan langkah2 apa yang harus disiapkan," tambahnya.

Sri Mulyani sendiri mengaku kikuk dengan kondisi di industri tekstil dan produk tekstil.

Pasalnya, melihat pertumbuhan pajak karyawan atau PPh 21 hingga Oktober 2022, yang masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Selama Januari-Oktober 2022, penerimaan PPh 21 mengalami pertumbuhan 21%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 2,7%.

"Ini adalah PPh karyawan dan memang ini sangat agak kikuk kalau dibandingkan dengan beberapa berita PHK," jelas Sri Mulyani.

Artinya, kata Sri Mulyani, hingga Oktober 2022 masih terdapat karyawan yang bekerja dan mendapatkan hak pendapatan alias gajinya, yang kemudian dipotong pajak oleh perusahaan.

Pun dilihat secara rinci, pertumbuhan penerimaan PPh hingga Oktober maupun dibandingkan kuartal I hingga kuartal III tahun 2022, masih menunjukan tren pertumbuhan yang double digit.

"Pertumbuhannya di Oktober masih 17,4%, di kuartal I-2022 tumbuh 18%, kuartal II tumbuh 19,8%, dan di kuartal III tumbuh 26,1%. Artinya untuk pertumbuhan pajak karyawan itu masih positif," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sektor Tekstil Kurangi Ribuan Pekerja, Pemerintah Harus Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular