Tangisan Pengusaha Baju, 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga'
Jakarta, CNBC Indonesia - Tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu yang paling menjerit dengan rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10%.
Pasalnya saat ini industri TPT tengah mengalami anjloknya permintaan dan memicu penurunan produksi.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan & Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan menyebutkan, kondisi utilisasi pabrik sudah berkurang drastis. Akibatnya mulai ramai pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Akibat situasi sekarang, TPT nggak baik-baik aja secara order, dan secara kapasitas. Ditambah Permenaker 18/2022 (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023). Sudah jatuh tertimpa tangga TPT ini. Saya nggak paham pemerintah mau gimana, TPT ini mau diangkat atau dibunuh? Saya juga nggak ngerti," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/11/22).
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah per 17 November 2022 memberlakukan Permenaker No 18/2022, dengan formulasi kenaikan upah minimum khusus tahun 2023. Di mana batas kenaikan maksimal 10%.
Menaker mengatakan, Permenaker No 18/2022 diterbitkan karena Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan belum mengakomodasi kondisi saat ini, di mana harga-harga termasuk pangan tengah melonjak.
Di mana, dengan formulasi PP No 36/2021, kenaikan upah minimum berkisar 1-2%.
Sementara itu, Nurdin menambahkan, pengusaha masih mengeluarkan biaya di luar upah gaji pokok.
"Impaknya iuran BPJS Ketenagakerjaan itu 6,24%, ditambah BPJS Kesehatan 4%. Beban perusahaan itu selain selisih upah minimum, bertambah juga iuran BPJS sebesar 10,24% dari selisih upah minimum, ini juga berat. Belum lagi THR (Tunjangan Hari Raya), sepanjang THR komponennya upah pokok dan tunjangan tetap, maka dengan kenaikan UMK juga berpengaruh terhadap biaya THR," sebut Nurdin
"Lalu upah lembur, lalu pensiun, pesangon, PKWT dan sebagainya. Jadi bukan sanggup atau nggak sanggup tapi impak yang akan terjadi pada labour cost sangat tinggi, lebih dari 1 kali lipat bahkan 2-3 lipat," pungkasnya.
(dce)