RS Sepakat Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Tapi...

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 22/11/2022 16:25 WIB
Foto: RS Mitra Keluarga Depok, Tempat Pasien Positif Corona Pernah Periksakan Diri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekertaris Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Tri Hesty Widyastoeti mengungkapkan, mayoritas rumah sakit di Indonesia setuju penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tri mengatakan, ini berdasarkan angket yang telah diajukan terhadap 3.172 rumah sakit di Tanah Air saat digelarnya kajian bersama penyelenggaraan KRIS pada Mei 2022. Dari total RS itu yang mengisi angket adalah sebanyak 1.220 rumah sakit.


"Distribusinya ini sampai ke rumah sakit hampir semua wilayah di 33 provinsi yang menjadi cakupan Persi," kata Tri saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Klasifikasi RS yang turut serta dalam angkat ini kata Tri mencakup mulai dari RS vertikal pemerintah pusat, RS perguruang tinggi negeri, RS BUMN, RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten/Kota, RS Swasta, hingga RS TNI/Polri. Dengan kelas juga tercakup mulai dari A, B, C, D, maupun yang tanpa kelas.

Dari angkat yang diajukan itu, Tri menjelaskan, 91% RS sangat setuju dan setuju terhadap keharusan implementasi KRIS. Tapi, dia menekankan, 79% masih meminta implementasi terhadap 12 kriteria yang ditetapkan dalam KRIS adalah pada Desember 2024.

"Alhamdulillah 91% sangat dan setuju terhadap keharusan implementasi KRIS, kemudian 79 sangat dan setuju terhadap implementasi 12 kriteria pada Desember 2024, ada juga yang meminta diundur lagi," ujar Tri.

Dia pun menyebutkan rata-rata persentase ruang rawat inap yang memenuhi 12 kriteria KRIS. Misalnya, untuk bahan bangunan tidak memiliki porositas tinggi sebesar 39,75%, ventilasi udara memenuhi syarat 60,5%, pencahayaan ruangan 63,3%, serta kelengkapan tempat tidur di atas 40%.

Selanjutnya tersedianya tenaga kesehatan 1 orang per tempat tidur sebesar 60,7%, dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celcius 58,4%, ruangan telah terbagi atas seks, usia, jenis penyakit 48,7%, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur seperti maksimal 4 buah tempat tidur 42,8%.

Dari sisi tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel di plafon 32,6%, kamar mandi dalam ruangan rawat inap 66,8%, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas 47,6%, serta outlet oksigen 43,6%.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Budi Ungkap 1.436 RS Siap Jalankan Kris di Akhir Tahun