Mantap Jiwa! Tertinggi di RI, Gaji Buruh Jakarta Naik 30,46%

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 November 2022 16:40
Ribuan pengunjung terlihat mengantre masuk ke plaza Gedung District 8, SCBD, Jakarta Selatan (08/11/2019). Terdapat beberapa brand sepatu yang merilis produk hasil kolaborasi eksklusifnya, diantaranya sepatu Compass, Untold, Rafheoo Footwear, hingga G-Shock. Selain itu, ada pula kolaborasi eksklusif seperti ublic Culture, FR2 (Fxxcking Rabbit), Atmos, hingga Round Two by Sean Wotherspoon.(CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Pengunjung memadatai Urban Sneaker Society 2019 (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh pada Agustus 2022 sebesar Rp 3,07 juta atau naik 12,22% dari rata-rata upah buruh pada Agustus 2021 yang sebesar Rp 2,74 juta. Peningkatan upah tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,33 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp 2,59 juta pada Agustus 2022.

"Kenaikan upah buruh tertinggi pada jasa keuangan dan asuransi, pada kelompok ini meningkat 25,27%. Sementara kenaikan upah buruh terendah terjadi pada administrasi pemerintahan mencapai 1,58%," jelas Margi dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).



Adapun rata-rata upah buruh di kategori Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 5,18 juta dan rata-rata upah buruh di kategori administrasi pemerintahan sebesar Rp 3,85 triliun.

Upah buruh yang dimaksud dalam data BPS adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seseorang buruh/karyawan/pegawai, yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.

Adapun besaran upah buruh menurut Provinsi, dari data BPS bervariasi selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Peningkatan upah buruh tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta. dan yang menurun paling dalam terjadi di Provinsi Maluku Utara.

"Upah buruh menurut provinsi, bervariasi selama Agustus 2021 - Agustus 2022. Tertinggi di DKI Jakarta, meningkat 30,46% upah buruhnya. Provinsi yang upah buruh menurun paling dalam terjadi di Maluku Utara, yakni penurunan sebesar 1,94%," jelas Margo.



Berikut rincian, 10 provinsi dengan besaran upah buruh yang mengalami peningkatan tertinggi dalam jangka waktu setahun, atau Agustus 2022 dibandingkan Agustus 2021:

1. DKI Jakarta, dengan upah buruh sebesar Rp 5.255.824 atau tumbuh 30,46% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

2. Bali, dengan upah buruh sebesar Rp 3.002.534 atau tumbuh 25,71% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.

3. Sumatera Selatan, dengan upah buruh sebesar Rp 2.630.695 atau tumbuh 18,22% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

4. Banten, dengan upah buruh sebesar Rp 4.370.278 atau tumbuh 15,54% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

5. Jawa Barat, dengan upah buruh sebesar Rp 3.533.613 atau tumbuh 14,59% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

6. Gorontalo, dengan upah buruh sebesar Rp 2.551.301 atau tumbuh 13,75% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

7. Kepulauan Bangka Belitung, dengan upah buruh sebesar Rp 2.969.146 atau tumbuh 12,29% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

8. Jawa Timur, dengan upah buruh sebesar Rp 2.638.752 atau tumbuh 11,4% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.

9. Jambi, dengan upah buruh sebesar Rp 2.520.767 atau tumbuh 11,13% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.

10. Kalimantan Tengah, dengan upah buruh sebesar Rp 3.195.306 atau tumbuh 10,61% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Catat! 10 Daerah Dengan Kenaikan Gaji Terbesar di 2022


(cap/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading