Daftar Terbaru Pekerjaan Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 November 2022 14:37
Infografis: Pekerjaan dengan gaji tertinggi di 2019
Foto: Infografis/Pekerjaan dengan gaji tertinggi/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh alias karyawan di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai Rp 3,07 juta per bulan, berdasarkan hasil Satuan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022.

Berdasarkan data otoritas statistik, buruh pada kategori jasa keuangan dan asuransi menerima upah tertinggi sebesar RP 5,18 juta per bulan. Sementara itu, buruh atau karyawan jasa lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,84 juta per bulan.

Konteks upah buruh atau gaji karyawan yang dirilis BPS adalah imbalan dalam bentuk uang dan atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seseorang buruh/karyawan/pegawai yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.

"Buruh yang bekerja pada 9 dari 17 kategori lapangan pekerjaan utama menerima upah lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional," tulis laporan terbaru BPS, Senin (7/11/2022).

Berikut Daftar Pekerjaan dengan Gaji Karyawan Tertinggi di Indonesia Versi BPS

  1. Jasa Keuangan dan Asuransi Rp 5,18 juta
  2. Informasi dan Komunikasi Rp 5,05 juta
  3. Pertambangan dan Penggalian Rp 4,81 juta
  4. Pengadaan Listrik dan Gas Rp 4,49 juta
  5. Real Estate Rp 4,42 juta
  6. Jasa Perusahaan Rp 3,93 juta
  7. Administrasi Pemerintahan Rp 3,85 juta
  8. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Rp 3,62 juta
  9. Transportasi dan Pergudangan Rp 3,60 juta
  10. Industri Pengolahan Rp 2,99 juta


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular