Data Terbaru: Gaji Karyawan RI Naik, Cuma Rp 340 Ribu Setahun

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 November 2022 12:04
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono Saat Mengumumkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2022 dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2022. (Tangkapan Layar via Youtube BPS) Foto: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono Saat Mengumumkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2022 dan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2022. (Tangkapan Layar via Youtube BPS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh, karyawan, atau pegawai pada Agustus 2022 mencapai Rp 3 juta atau meningkat 5,61% dibandingkan sebelum pandemi yakni Rp 2,90 juta.

Berdasarkan data otoritas statistik, Senin (7/11/2022), rata-rata upah buruh, karyawan, pegawai mencapai Rp 3,07 juta pada Agustus 2022. Angka ini juga mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Agustus 2021 yang hanya Rp 2,73 juta.

"Ini meningkat cukup signifikkan," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers.

Margo mengemukakan, kenaikan upah buruh tertinggi berada di lapangan pekerjaan di sektor jasa keuangan dan asuransi. Adapun kelompok ini mengalami pertumbuhan sebesar 25,27%.

Sementara itu, kenaikan upah buruh terendah adalah di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58%. "Kenaikan terendah terjadi pada lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan," katanya.

Margo menyebut, kenaikan upah buruh menurut provinsi selama Agustus 2021 hingga 2022 adalah DKI Jakarta yang meningkat 30,46%. Sementara itu, provinsi tercatat yang alami penurunan terdalam adalah di Maluku Utara sebesar 1,94%.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Harga Cabai Makin 'Pedas', Inflasi RI Melejit 0,61%


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading