Hampir Kelelep, Pabrik Sepatu Minta Izin Pangkas Jam Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha sepatu di dalam negeri meminta agar pemerintah mengizinkan memangkas jam kerja pabrik. Alasannya, dengan cara itu, bisa menekan PHK yang terjadi di industri alas kaki nasional.
Hingga saat ini, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) melaporkan, telah terjadi PHK terhadap sekitar 22.500 buruh pabrik sepatu di Tanah Air.
Menurut Direktur Eksekutif Aprisindo Firman Bakri, PHK dipicu penurunan order ekspor yang saat ini sudah mencapai 50%. Dan, sudah berlangsung sejak Juli 2022.
"Kita belum tahu sampai seberapa efek hiperinflasi di negara tujuan ekspor dan ketidakpastian global ini. Kami khawatir sampai semester I tahun depan bisa saja order ekspor masih akan turun hingga 50%," kata Firman kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (2/11/2022).
"Kemungkinan PHK akan terus berlanjut, makin banyak akhir tahun, dan meningkat sampai awal tahun nanti," tambah dia.
Karena itu, Firman menambahkan, industri alas kaki di Tanah Air meminta pemerintah pusat mengizinkan pabrikan memangkas jam kerja.
"Kalau PHK berarti buruh tak lagi mendapat pemasukan. Lalu bagaimana dia menghidupi keluarganya? Anaknya yang sekolah?," kata Firman.
"Karena itu kami mengajukan ada fleksibilitas mengurangi jam kerja. Dari tadinya 40 jam seminggu jadi 30 jam sebagai batas bawah. Ini bisa mengurangi beban perusahaan, tapi tetap bisa membayar karyawan, dan bisa menekan laju PHK," jelas Firman.
Memang, dia menambahkan, ketentuan jam kerja adalah kesepakatan bipartit, perusahaan dengan karyawan. Hanya saja, lanjut dia, pemangkasan jam kerja akan berdampak pada ketentuan pengupahan buruh.
Hal itu, kata dia, akan mempengaruhi posisi pabrik sepatu yang berorientasi ekspor.
"Kami membutuhkan ada payung hukum untuk fleksibilitas jam kerja itu. Kalau tidak, nanti kami jadinya tidak akan mendapatkan order ekspor. Karena dianggap melakukan pelanggaran. Karena itu, kami harus izin. Nggak bisa langsung asal pangkas jam kerja," ungkap Firman.
"Menghadapi tekanan efek domino krisis global ini ada 2 opsi. Dengan efisiensi langsung PHK karyawan. Karena perusahaan saat order anjlok 50% akan sulit tetap membayar gaji karyawan yang mencapai miliaran rupiah tiap bulan. Atau, sampai order kembali normal, jam kerja dipangkas," tambah Firman.
Pemerintah, ujar dia, bisa melakukan evaluasi berkala dan menyeleksi pabrikan mana saja yang memenuhi syarat memangkas jam kerja.
"Apalagi dengan UMK di lokasi pabrik sepatu rata-rata dii atas Rp4 juta. Kami berharap ada dukungan fleksibilitas ini," ujarnya.
"Apalagi kalau dikasih bantuan pun kami mau. Misalnya, Pemda kalau berkenan memberikan banguan transportasi gratis bagi buruh atau perbaikan gizi anak buruh. Untuk meringankan beban buruh sementara," pungkas Firman.
[Gambas:Video CNBC]
Resesi Global Mengancam, Buruh Desak Pemerintah Gerak Cepat
(dce/dce)