
Daftar Negara Langganan Impor Tembakau RI: Ada Zimbabwe!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkap daftar negara yang menjadi langganan impor tembakau Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Tembakau dari China menjadi yang terbesar diimpor dari luar negeri.
Hal ini dikemukakan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto saat berbincang dengan CNBC Indonesia akhir pekan lalu.
"Paling besar dari China, terus Zimbabwe, Pakistan, Turki," kata Nirwala, seperti dikutip Kamis (27/10/2022).
Nirwala mengatakan, impor dilakukan karena tidak semua tembakau bisa ditanam di Indonesia. Sementara di sisi lain, dalam satu batang rokok setidaknya ada 15 tembakau yang berbeda-beda, tergantung 'resep' masing-masing perusahaan.
"Ini karena enggak bisa ditanam di sini. Ada Burley oriental, tanaman Virginia karena harus difermentasi dua tahun," kata Nirwala.
Pabrikan rokok dalam negeri, kata dia, tentu tidak ingin mengubah 'resep' rokok yang sudah dimutakhirkan sejak lama. Nirwala mengatakan, apabila ada perubahan dari rasa rokok karena tembakau yang tidak cocok, bukan tidak mungkin konsumen akan meninggalkan merek rokok yang dimaksud.
"Kalau kurang gimana? Bubar. Bicara tembakau, bicara taste. Rokok itu barang inferior. Mau naik berapapun, orang akan mampu beli. Tetapi kalau sudah bicara antar merek, itu sangat elastis," kata Nirwala.
![]() Tembakau impor |
Hal senada turut dikemukakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno. Ia menyebut, setiap tembakau memiliki ciri khas dan keunggulan masing-masing, di mana perusahaan tidak akan mengambil risiko dengan menggunakan tembakau lain sebagai alternatif.
"Tiap tembakau ada ciri khasnya, Tembakau mendongkrak rasa. Kalau impor kan kuantitas. Kalau pabrikan mau ada kualitas ya harus ada," jelasnya.
Sebagai informasi, alasan lain Indonesia masih mengimpor tembakau dari luar negeri adalah produksi dalam negeri tak yang mencukupi. Pada tahun lalu, produksi rokok mencapai 320 miliar batang.
Jika dikonversi menjadi 1 batang rokok, maka setidaknya Indonesia membutuhkan 320.000 ton tembakau. Sementara itu, produksi tembakau nasional per tahun hanya berada di kisaran 190.000 hingga 200.000 ton.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), impor tembakau Indonesia melonjak dalam tiga tahun terakhir dari 110.275 ton pada 2019 menjadi 116.931 ton pada 2021. Dari sisi nilai, impor juga melonjak dari US$ 580,54 juta pada 2019 menjadi US$ 586,68 juta pada 2021.
China ada di peringkat pertama dalam hal pemasok tembakau impor di Indonesia dengan volume impor mencapai 50.473 ton dan nilai US$ 200,82 juta. Disusul dengan Brazil dengan volume impor mencapai 19.338 ton, India (7.691 ton), Turki (6.719 ton), dan Zimbabwe dengan volume 6.021 ton.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Eksklusif! Ini Bocoran Terbaru Kenaikan Tarif Cukai Rokok