
BI Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek Jadwal & Syarat di Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) membuka lowongan pekerjaan melalui jalur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk menempati sejumlah posisi.
Terdapat dua bidang yang bisa didaftarkan melalui rekrutmen kali ini, yakni Teknologi Informasi, serta Logistik dan Konstruksi. Pendaftaran lamaran kerja dibuka mulai tanggal 25 Oktober hingga 31 Oktober 2022.
Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui laman https://ppm-rekrutmen.com/pkwtbi, yang berlangsung pada 25-31 Oktober 2022.
Calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi, dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
Disadur dari laman resmi, pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk mengikuti proses seleksi.
Pada bidang teknologi informasi terdapat 29 lowongan, mulai dari Asisten Direktur, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staf Senior.
Setiap posisi yang dibuka memiliki persyaratan masing-masing, termasuk latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja sebelumnya.
Sementara pada bidang logistik dan konstruksi, dibuka lowongan untuk 7 posisi Asisten Manager, dengan setiap posisinya memiliki persyaratan masing-masing.
Ketujuh posisiĀ Asisten Manager tersebut di antaranya diantaranya posisi Asisten Manajer untuk:
- Pemeliharaan Rumah Jabatan Dewan Gubernur
- Pengelolaan Infrastruktur BI FAST & RIKOPERBI (Mekanikal/Elektrikal)
- Pengelolaan Infrastruktur BI FAST & RIKOPERBI (Sipil/Arsitektur)
- Pengelolaan Infrastruktur RIKOPERBI & RIRBI (Sipil)
- Pengelolaan Infrastruktur RIKOPERBI & RIRBI (Arsitektur)
- Perencanaan dan Perancangan Logistik
- Review dan Penyusunan Kebijakan Logistik.
Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar
Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat melakukan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran dan dokumen yang harusĀ diunggah, yakni pada 31 Oktober 2022, pukul 23.59 WIB.
Berikut dokumen harus dipersiapkan saat melakukan registrasi online, di antaranya:
1. Pas foto terbaru
2. Scan identitas diri (KTP)
3. Scan ijazah asli atau fotokopi legalisir
4. Scan transkrip nilai asli atau fotokopi legalisir
5. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Scan sertifikat bahasa asing dan/atau sertifikat keahlian (sesuai persyaratan lowongan)
7. Scan SK Penyetaraan Ijazah dan Surat Hasil Konversi IPK dari Ditjen Diktiristek (khusus bagi lulusan Luar Negeri)
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Redenominasi, Nih Penampakan Rupiah Baru Tanpa Tiga Nol