Pengembangan 'Nuklir' Jadi Opsi Pemerintah RI

pgr, CNBC Indonesia
26 October 2022 09:15
In this Feb. 12, 2020, photo, the Unit 1 and 2 reactor buildings, damaged by the 2011 earthquake and tsunami, are seen at the Fukushima Dai-ichi nuclear power plant in Okuma, Fukushima Prefecture, Japan. Nine years ago, on March 11, 2011, a magnitude 9.0 quake and tsunami destroyed key cooling functions at the plant, causing a meltdown that leaked a massive amount of radiation and forcing some 160,000 residents to evacuate. About 40,000 of them still haven't returned. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa saat ini 'nuklir' atau tepatnya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk ke dalam fase pengembangan dan kesiapan infrastruktur.

Sejatinya, pemerintah telah memasukkan opsi nuklir dalam strategi energi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Dengan penetapan peraturan ini, maka Indonesia telah melewati fase satu yaitu pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek.

Saat ini, sebagai fase selanjutnya, Pemerintah sedang memastikan kesiapan membuat komitmen terhadap program pengembangan nuklir. Kementerian ESDM telah membentuk Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

"Terkait kesiapan infrastruktur PLTN, mengacu pada The Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Mission to Review The Status of Indonesia's National Nuclear Infrastructur oleh IAEA (2009)," terang Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Andriah Feby Misna, dikutip Rabu (26/10/2022).

Feby menjelaskan dari 19 butir infrastruktur energi nuklir pada fase satu, 16 butir siap menuju fase dua dan tiga butir belum siap menuju fase dua. Tiga butir dimaksud meliputi posisi nasional, manajemen (pembentukan NEPIO) dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Pada tahun 2021, Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemangku kepentingan yang lain melaksanakan pemutakhiran mandiri (swa evaluasi) terkait status kesiapan 19 aspek infrastruktur pembangunan PLTN Indonesia. Pada pemutakhiran tahun 2021, tiga aspek tersebut menunjukkan status yang lebih baik, khususnya untuk aspek manajemen dan keterlibatan pemangku kepentingan.

"Aspek posisi nasional, meskipun status 2021 menunjukkan peningkatan yang lebih baik, tetapi belum signifikan (karena belum diputuskan go nuclear dan belum terbentuknya NEPIO)", pungkas Feby.

Saat ini, pemerintah mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu upaya untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. "Dengan teknologi pembangkit energi baru terbarukan yang efisien, maka kita dapat lebih kompetitif serta affordarble", ujar

Menurut Feby, teknologi dan good engineering practise di bidang EBT akan dapat mendorong keamanan dan keandalan sistem energi listrik dengan harga yang akan semakin kompetitif. Oleh karenanya pemanfaaan EBT harus dilaksanakan secara masif mengingat Indonesia melimpah potensi EBT.

Selain teknologi, lanjutnya, agar pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT dapat dikembangkan secara masif, dibutuhkan juga akses pendanaan karena investasi pada bidang ini cukup besar.

"Kita upayakan untuk mendapatkan akses pendanaan yang murah. Pada Presidensi G20 2022 ini, kita mengangkat isu pendanaan untuk mendorong akses pendanaan terhadap energi bersih sehingga transisi energi bisa dilakukan dengan cepat," papar Feby.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Lokasi yang Akan Dibangun Pembangkit Nuklir RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular