
Ekspor Mau Disetop, Pengusaha Timah Curhat Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal melarang ekspor timah pada 2023 mendatang. Larangan ini menimbang program hilirisasi pertambangan timah supaya memiliki nilai tambah yang maksimal.
Namun, rencana larangan ini turut mengundang keluhan pengusaha timah di Indonesia, salah Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Ketua AETI, Jabin Sufianto menceritakan bahwa pihaknya bingung soal rencana hilirisasi timah ini, lantaran pemerintah belum menyusun peta jalan atau roadmap.
"Soalnya kalau tanpa roadmap yang jelas, maksudnya tidak melibatkan para pelaku usaha akademisi yang memahami betul dunia pertimahan, itu akan sangat tidak efektif kalau tidak ada roadmap dan langsung hanya dilarang-larang ekspor saja," keluhnya kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone, dikutip kamis (13/10/2022).
Jabin menilai, komoditas Timah tidak bisa disamakan dengan komoditas lain, misalnya nikel. Success story pelarangan ekspor nikel, menurutnya, memang wajib ada hilirisasi. Sedangkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Staff Minerba Kementerian ESDM, bahwa timah Indonesia memiliki TIN Ingot dengan Sn 99,99 atau kadar 99,99%.
"Menurut saya, saya bingung kami sudah menguji semua syarat Undang-undang Minerba. Dimana juga padahal di pasal mananya dibilang tentang hilirisasi 3 tahun untuk mineral tertentu?," tuturnya.
Dirinya pun kembali bertanya-tanya, dengan rencana hilirisasi ini, apa yang dikejar pemerintah? Dirinya membandingkan dengan hasil tambang lain yang juga tidak berani klaim 100% murni.
Mengacu catatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan AETI sebelumnya, Sejauh ini, penyerapan timah di dalam negeri masih 5% atau hanya mencapai 3.500 ton pada tahun 2021. Sementara, pasar ekspornya mencapai sekitar 74 ribu ton pada tahun 2020.
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan alasan pemberhentian ekspor timah karena pemerintah mau mengembangkan nilai ekspor timah. Selain itu, ekspor timah oleh Indonesia hanyalah barang mentah dan tidak bisa memainkan peran sebagai penentu harga timah.
"Lebih ironis lagi, harga timah dikendalikan oleh negara bukan penghasil timah, ini lucu, ajaib, ini teori bin Abu Nawas, yang tidak kita tolerir untuk ke depan dan kita harus mulai (hilirisasi)," tandas Bahlil, dikutip Kamis (13/10/2022).
Saat ini, tambah Bahlil, penghasil Timah terbesar pertama di dunia adalah China. Di mana, negeri Tirai Bambu tersebut sudah melakukan hilirisasi sebesar 50% hingga 70%-an di negaranya. Bila dibandingkan dengan Indonesia, hilirisasi yang dilakukan baru mencapai 5%.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah Pasti, Ekspor Timah Bakal Dilarang Tahun Depan!