
Giliran Orang Ini yang Disikat Habis Satgas BLBI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali 'disikat'. Kali ini, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyita aset Trijono Gondokusumo yang merupakan obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP).
Penyitaan dua aset Trijono Gondokusumo sendiri dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, seperti dikutip melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, Selasa (11/10/2022).
Ketua Satgas BLBI Ronald Silaban menegaskan akan secara konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain.
"Yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," kata Ronald.
Aset-aset Trijono Gondokusumo yang disita tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 502 meter persegi yang terletak di Jl. Simprug Golf III No. 71, Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain itu, aset lain yang disita sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi yang terletak di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain dari obligor Trijono Gondokusumo yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Adapun kewajiban pemegang saham yang belum dipenuhi mencapai Rp 5,38 triliun , yang sudah mencakup Biaya Administrasi (BIAD) 10%. Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta II.
Selanjutnya kedua aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tagih Utang Pengemplang BLBI, Satgas: Mereka Melawan!
